Sukses

7 Fakta Covid-19 Varian Omicron, Sudah Masuk ke Indonesia?

Pada 25 November Afrika Selatan telah mengumumkan adanya varian baru virus covid-19 yang merebak di salah satu negara bagian mereka, yaitu varian Omicron.

Liputan6.com, Jakarta Pada 25 November Afrika Selatan telah mengumumkan adanya varian baru  virus covid-19 yang merebak di salah satu negara bagian mereka. Varian tersebut dinamakan omicron, dan varian baru itu mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan.

Selain itu, kemampuan varian omicron mampu menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin ataupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi covid-19 varian sebelumnya.

Lantas bagaimana langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia terkait varian baru tersebut?

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut fakta-fakta varian virus covid-19 omicron, dirangkum oleh Liputan6.com, Senin (29/11/2021).

1. Pemerintah RI Batasi WNI dan WNA dari 10 Negara Afrika dan Hongkong

Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia.

“Hari ini pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut, pertama pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 Hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM, Minggu (28/11/2021).

Kebijakan tersebut akan segera diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam atau mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

2. Waktu Karantina Masuk Indonesia Ditambah jadi 7 Hari

Pemerintah memutuskan untuk menambah waktu karantina menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Penambahan waktu karantina ini berlaku bagi WNA dan WNI yang berasal dari luar negeri. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran jenis baru virus covid-19 varian omicron.

“Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin di atas akan dikarantina selama 14 Hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

3. Virus Omicron Sudah Masuk ke-13 Negara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga kini tercatat 13 negara sudah menyatakan di negara mereka sudah mendeteksi adanya kasus varian omicron di negara mereka, dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana.

“Varian omicron ini sudah ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong. Melihat distribusi negara-negara tersebut kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi,” kata Luhut dalam Konferensi Pers, Minggu (28/11/2021).

4. Kemenkes Lakukan Genomic Sequencing

Kementerian Kesehatan akan meningkatkan tindakan genomic sequencing terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat WNA atau WNI perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini.

“Kami memperkirakan dengan kerjasama yang baik butuh satu sampai dua minggu depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah,” ujarnya.

Menurut Luhut, kebijakan-kebijakan dapat diinformasikan kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian Penelitian yang sedang berjalan saat ini.

Sebagai informasi, genome sequencing merupakan upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2 atau Covid-19.

 

 

3 dari 4 halaman

5. Varian Omicron Terbesar Ada di Hong Kong

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Hongkong memiliki resiko paling besar sebagai sumber kasus impor varian virus Corona baru berjenis Omicron ke Indonesia.

Pasalnya intensitas penerbangan dari wilayah itu ke Tanah Air tercatat paling sering ketimbang negara lain yang telah mengumumkan temuan kasus infeksi Omicron.

Selain Hongkong, disusul Italia, Inggris, baru Afrika Selatan.

“Risiko terbesar ada dari Hongkong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan karena penerbangannya sering ke kita," kata Budi dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Sementara negara yang diduga telah dimasuki varian Omicron yang juga berpotensi membuat kasus impor di Tanah Air adalah Belanda, Jerman dan Denmark.

6. Indonesia Belum Terdeteksi Virus Omicron

Sebelumnya, Menkes Budi menuturkan, Varian baru Covid-19 bernama Omicron belum terdeteksi di Indonesia.

Dia mengklaim, laboratorium di Indonesia sudah mampu mengidentifikasi dengan cepat varian baru Covid-19. Termasuk varian B.1.1.529 ini.

"Sampai sekarang, Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Menurut dia, ada sembilan negara yang mengkonfirmasi menemukan kasus Covid-19 varian Omicron. Sembilan negara tersebut ialah Afrika Selatan 99 kasus, Botswana 19 kasus, Inggris 2 kasus, Hong Kong 2 kasus, dan Australia 2 kasus.

Kemudian Italia 1 kasus, Israel 1 kasus, Belgia 1 kasus, dan Republik Ceko 1 kasus.

Sementara itu, empat negara baru mencatat kasus probable Omicron, yaitu Belanda 16 kasus, Jerman 3 kasus, Denmark 2 kasus, dan Austria 1 kasus.

"Untuk negara-negara yang terkonfirmasi ada (Omicron), yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah Hongkong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan. Untuk negara-negara yang kemungkinan ada paling besar dari Belanda, Jerman," ungkap Budi.

 

4 dari 4 halaman

7. Lockdown Bukan Solusi Terbaik Selesaikan Varian Omicron

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan penguncian wilayah atau lockdown bukan solusi terbaik dalam menangkal masuknya varian omicron. Berdasarkan pengalaman, negara yang menerapkan lockdown justru kasusnya lebih tinggi.

"Pengalaman lockdown tidak menyelesaikan masalah, malah serangannya (Covid-19) yang lebih banyak," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam video konferensi, Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Pemerintah Indonesia memilih untuk melakukan pendekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penanganannya lebih baik. "Kita dengan PPKM itu ada keseimbangan dan itu jadi lebih baik," sambungnya.

Luhut mengaku pemerintah tidak mau terburu-buru mengeluarkan kebijakan terhadap adanya varian omicron. Dia ingin mengambil kebijakan berdasarkan data. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.