Sukses

Tidak Benar BBM Premium akan Dihapus 24 Oktober 2021, Ini Penjelasan Pertamina

PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak benar BBM jenis Premium akan dihapus.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak benar BBM jenis Premium akan dihapus. beredar kabar bahwa Premium akan diganti dengan Pertalite di seluruh Indonesia pada 24 Oktober 2021.

"Tidak benar informasi yang menyebutkan bahwa Premium dihapus di seluruh Indonesia pada 24 Oktober 2021," kata Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman kepada Liputan6.com, Minggu (17/10/2021).

Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 dan Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2018, Premium merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan tersebut dengan tetap menyalurkannya sesuai ketentuan.

Namun demikian, Pertamina terus melakukan edukasi kepada konsumen dan upaya mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan, melalui program Langit Biru.

Sehingga saat ini masyarakat sudah mulai beralih ke BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan seperti Pertamax dan Pertalite, sehingga proporsi konsumsi Premium memang terus menurun.

"Di samping menyediakan Premium, Pertamina juga menyalurkan jenis BBM lainnya. Sampai saat ini stok BBM mencukupi dan penyaluran seluruh produk BBM berjalan baik, termasuk program BBM 1 Harga ke daerah 3 T," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabar yang Beredar

sebelumnya marak beredar kabar di media sosial bahwa BBM jenis Premium akan dihapus oleh pemerintah dan digantikan dengan Pertalite. Penghapusan ini akan dilakukan mulai 24 Oktober 2021.

Dalam kabar tersebut, proses konversi dari Premium ke Pertalite sudah berjalan mulai 1 Januari 2021. Proses tersebut dimulai di daerah Jawa, Madura dan Bali. Proses ini akan berlanjut ke daerah lainnya di luar Jawa, Madura dan Bali.

Proses konversi ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menciptakan udara yang bersih, sehat dan ramah lingkungan.

Dalam proses konversi ini, pemerintah dan Pertamina dikatakan akan memberikan harga khusus kepada Pertalite untuk jenis kendaraan tertentu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.