Sukses

Bali Dibuka Buat Warga Asing, Bandara Ngurah Rai Belum Bisa Terima Penerbangan Internasional

Itoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali belum menerima Surat Edaran resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembukaan bandara untuk warga asing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai Kamis (14/10/2021). Namun, ototitas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengaku belum bisa menerima penerbangan internasional.

“Betul, kami memang belum bisa menerima penerbangan internasional karena sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan bahwa penerbangan internasional itu masih dilayani di Bandara soetta dan Sam Ratulangi. Tapi untuk Bali belum,” kata Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, kepada Liputan6.com, Kamis (14/10/2021).

Taufan menjelaskan, sampai saat ini otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali belum menerima Surat Edaran resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Oleh karena itu, pihaknya belum serta merta menerima penerbangan Internasional ke Bali.

“Memang kami belum menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan terkait penerbangan Internasionalnya,” ujarnya.

Kendati demikian, memang Bali sudah ditetapkan sebagai pintu masuk penerbangan Internasional melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan covid-19 nomor 20 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.

“Kami menerima regulasi dari satgas covid-19 nasional nomor 20, di situ sudah disebutkan bahwa Bali sebagai pintu masuk,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah mulai membuka penerbangan internasional ke Bali bagi 19 wisatawan mancanegara (Wisman) mulai Kamis (14/10/2021).

"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Luhut dalam keterangan tertulis.

Adapun daftar turis asing dari 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia, ialah:

- Saudi Arabia

- United Arab Emirates

- Selandia Baru

- Kuwait

- Bahrain

- Qatar

- China

- India

- Jepang

- Korea Selatan

- Liechtenstein

- Italia

- Perancis

- Portugal

- Spanyol

- Swedia

- Polandia

- Hungaria, dan

- Norwegia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.