Sukses

Banyak Obligor BLBI yang Tinggal di Singapura, Bisa Dikejar?

Satgas BLBI terus melakukan pemanggilan kepada obligor atau debitur yang ada di Singapura untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban menjelaskan, Satgas BLBI menemukan fakta bahwa banyak obligor dan debitur BLBI bermukim di Singapura. Selama 22 tahun obligor tersebut tak pernah memberikan kabar bakal melunasi utang BLBI.

Satgas BLBI terus melakukan pemanggilan kepada obligor atau debitur yang ada di Singapura untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Pemanggilan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan di Singapura. Dan kita berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapura," kata Rionald dalam konferensi pers virtual, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

Untuk saat ini Satgas BLBI masih fokus mengejar para obligor BLBI atau debitur di Indonesia. Sebab, aset-aset di dalam negeri diyakini masih banyak yang belum ditemukan.

"Satgas akan memfokuskan terhadap apa yang ada di dalam negeri. Karena kami percaya bahwa yang ada di dalam negeri banyak yang perlu kita temukan," katanya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ambil Hak Negara

Rionald Silaban berjanji untuk terus pengejaran para obligor atau debitur dana BLBI di luar negeri. Pihaknya juga akan terys melakukan penagihan terhadap mereka.

"Itu merupakan langkah lanjutan yang akan dilakukan. Dan kalaupun dilakukan, maka itu akan di lead oleh kejaksaan lewat Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara)," kata Rionald.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan bersiap-siap untuk mengambil hak negara atas dana BLBI yang ada di luar negeri. Meskipun nantinya langkah yang ditempuh cukup menantang.

"Kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri. Yang yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda dan pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks. Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali bagi negara untuk bisa dipulihkan," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.