Sukses

PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 di Jawa dan Bali

Pemerintah memiliki alasan sendiri untuk memutuskan PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus di Jawa dan Bali

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan PPKM diperpanjang kembali baik untuk Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali. Pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten /kota yang masuk ke Level 3,"kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Disebutkan jika sebanyak 8 kabupaten/kota masuk dalam tambahan kabupaten /kota yang masuk penerapan perpanjangan PPKM ke Level 3. Sehingga total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," tegas Luhut.

Luhut mengakui jika penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus Konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen dan Kasus Aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.

"Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," dia menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Perlu Perbaikan

Namun diakui Luhut berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang pada beberapa waktu lalu, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah.

Oleh karena itu langkah-langkah intervensi telah diambil, antara lain dengan melakukan mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen concentrator.

"Sehingga kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya," tegas Luhut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.