Sukses

KSPI Minta Penyaluran Obat bagi Buruh Isoman Lewat BPJS Kesehatan

Sebanyak 90 persen perusahaan tidak memberikan bantuan obat dan vitamin ke para pekerja yang tengah isolasi mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai skema pembagian bantuan obat dan vitamin bagi warga yang isolasi mandiri (isoman) yang dijalankan pemerintah masih belum menyentuh buruh pabrik. Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah menyalurkan obat dan vitamin bagi buruh yang menjalani isolasi mandiri melalui skema BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, katanya, buruh akan lebih mudah mendapatkan obat atau vitamin sebagai pendorong pemulihan dari Isoman. Alasannya, jaringan luas yang dimiliki BPJS Kesehatan mampu menyentuh buruh yang menjalani isoman.

Telemedicine bagus, tapi jangkauan susah. Bansos (bantuan obat) itu lewat dinsos ke puskesmas dan memerlukan lapor. Kalau lewat BPJS kesehatan ini mudah, please help us,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut ia menerangkan, mengacu survei ke berbagai serikat buruh yang ada di lingkupnya, didapatkan 90 persen perusahaan tidak memberikan bantuan obat dan vitamin ke para pekerjanya.

“Ada perusahaan yang memberikan vitamin? Ada 10 persen. Sebanyak 90 persen tidak memberikan obat dan vitamin, terutama yang upah harian, (misalnya industri) tekstil, sepatu, garmen,” katanya.

Survei tersebut dilakukannya sejak pemberlakuan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Kemudian, terkait perpanjangan masa pembatasan, Said mengaku akan kembali mengevaluasi setelah pemberlakuan PPKM Level 4 selesai 2 Agustus 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klaster Pabrik

Survei yang dilakukan KSPI juga mencatatkan 1000 serikat pekerja terkait laju penularan Covid-19 dari sekitar 1000 perusahaan. Tingkat penularannya, Said mengatakan, rata-rata penularan di lingkungan pabrik tercatat 5-10 persen.

Dari 1000 perusahaan, 10 persen perusahaan di antaranya tercatat rasio penularan sebesar 1 hingga 5 persen. Sementara itu, 80 persen lainnya dengan rasio penularan berkisar 5-10 persen.

“Dan sisanya tingkat penularannya lebih dari 10 persen, dan itu terjadi di perusahaan-perusahaan besar,” katanya.

Kemudian, ia menerangkan bahwa tingkat kematian pada klaster buruh masih terjadi. sebagai contoh, ia mengatakan sedikitnya ada 20 buruh meninggal di PT Transjakarta di bawah pemerintah daerah DKI Jakarta. Di sana, katanya, tercatat tingkat penularan mencapai lebih dari 10 persen.

“Sebanyak 20 orang sudah meninggal dan ratusan telah kena Covid-19 (di PT Transjakarta),” katanya.

Lebih jauh Said mengatakan jika perusahaan ingin tetap beroperasi dan melibatkan buruh, harus menjamin seluruh telah divaksinasi.

“Kami minta perusahaan untuk menjalankan vaksin 100 persen jika ingin terus beroperasi. Kemudian komunikasikan dengan serikat buruh,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.