Sukses

Sri Mulyani: 2.474 Pegawai Ditjen Pajak Sedang Isolasi Mandiri dan Dirawat Akibat Covid-19

Sepanjang pandemi, ada 7.613 pegawai pajak yang terinfeksi Covid-19 dan 51 orang diantaranya menjadi korban meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada 2.474 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang terpapar Covid-19. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.

"Kemarin sore saya mendapat laporan ada 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sedang menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit," kata Sri Mulyani dalam Upacara Peringatan Hari Pajak 2021, Jakarta, Rabu (14/7).

Bendahara negara ini mengatakan sepanjang pandemi ini berlangsung sudah ada 7.613 pegawai pajak yang terinfeksi virus corona. Dari jumlah tersebut ada 51 orang yang menjadi korban meninggal dunia. Sedangkan sisanya, 7.562 pegawai dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Kita bersedih dan mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang mendahului dan jadi korban (Covid-19). Semoga mereka husnul khotimah dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," kata dia.

Maka dari itu dia meminta semua pegawai pajak yang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama menjalankan tugas.

Bagi pegawai yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) maupun yang tetap harus bekerja ke kantor agar tetap waspada.

"Kita ajak semua yang hadir secara fisik atau di rumah atau di manapun berada harus waspada dan menjaga protokol kesehatan," kata Sri Mulyani.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dicecar DPR Soal Vaksinasi Berbayar, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendapat kritikan dari para anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal rencana penerapan vaksinasi gotong royong (VGR) individu atau vaksinasi berbayar. 

Sri Mulyani mengatakan, semua aspirasi dari anggota Banggar akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun dirinya memastikan dari sisi APBN siap untuk menanggung target kekebalan komunal atau herd immunity yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah menjamin 70 persen herd immunity itu adalah secara gratis dan ada di dalam anggaran APBN," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja tersebut, Senin (12/7).

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Anggota Banggar Fraksi PKB, Ratna Juwita mengatakan, upaya vaksinasi harus terus dikawal oleh Kementerian Keuangan, jangan sampai ada vaksinasi yang rencananya akan dikomersilkan oleh BUMN Kimia Farma.

"Kami memohon Kementerian Keuangan bisa terus mengawal Kemenkes agar tidak ada isu  vaksinasi yang dikomersilkan. Karena kita tahu target 2 juta per hari jauh dari capaian, dan kita hanya bisa 700-800 ribu per hari, itu saja kita belum clear," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Fokus Percepat

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Banggar Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo. Dia mengatakan pemerintah harus fokus melakukan percepatan vaksinasi. Sebab jika dilihat dari persentase terhadap populasi, Indonesia dibandingkan negara lain masih sangat kecil.

Jika dengan vaksin gratis saja masyarakat enggan vaksin, lantas apa yang membuat pemerintah yakin, dengan vaksin berbayar ini efektif untuk percepatan vaksin dan apa yang menjamin pemerintah kelompok rentan bisa mendapatkan vaksin dengan komersialisasi vaksin.

"Hadirnya vaksin berbayar jauh dari keadilan, disatu sisi begitu menularnya antrian untuk mendapatkan vaksin bagi masyarakat di bawah 40 persen dan disatu sisi ada jalur cepat yang bisa membayar. Kalau bisa negara yang benar-benar menjalankan konstitusinya," ujar Bramantyo.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.