Sukses

PPKM Darurat dan PPKM Mikro Telan Anggaran Tambahan Rp 225,4 Triliun

Pemerintah berpotensi menambah anggaran Rp 225,4 triliun dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali dan pengetatan PPKM Mikro

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menginformasikan, pemerintah berpotensi menambah anggaran Rp 225,4 triliun dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali dan pengetatan PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 20 Juli 2021.

"Terkait dana PPKM Darurat, ini memang ada usulan tambahan yang besarnya Rp 225,4 triliun," ujar Airlangga dalam sesi teleconference, Senin (5/7/2021).

Airlangga memaparkan, anggaran tambahan tersebut diantaranya terdiri dari penanganan kesehatan Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan UMKM Rp 50,04 triliun.

"Itu tambahan untuk program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Juga terkait dengan stimulus pemda, terkait dengan dana DBH (Dana Bagi Hasil), DAU (Dana Alokasi Umum) yang 8 persen yang dialokasikan untuk penanganan covid," jelasnya.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan, pada anggaran yang berasal dari program PEN, untuk kelompok kesehatan akan diperlukan dana tambahan dari perawatan/kesehatan Covid-19.

"Mungkin nanti ini kebutuhannya akan mencapai Rp 40 triliun. Lalu untuk obat, insentif nakes juga makan ada peningkatan sedikit jadi Rp 9,15 triliun," terangnya.

"Vaksinasi juga akan terus kita lakukan, dan kita membeli pengadaan vaksin maupun distribusi, dan nanti akan dikombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah yang memang untuk dukungan vaksinasi," tutur Suahasil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Mikro Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 Juli 2021, 43 Kota Siaga Level 4

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan perpanjangan PPKM Mikro mulai Selasa, 6 Juli 2021 besok.

"Tadi sudah melapor ke bapak Presiden terkait perpanjangan PPKM mikro 6-20 Juli di luar Pulau Jawa," ujar Airlangga, Senin (5/7/2021).

Airlangga mengatakan, perpanjangan kebijakan PPKM Mikro ini dilakukan bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Ini diatur perpanjangan yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa Bali," sambungnya.

Menurut data asesmen yang dibacakannya, saat ini terdapat 43 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali dengan status siaga Covid-19 level 4. Kemudian ada 187 kabupaten/kota di level 3, dan 146 kabupaten/kota di level 2.

"Dan dari level asesmen PPKM Mikro yang ada di kab/kota, ada 43 kabupaten/kota pada 20 provinsi luar Jawa-Bali dengan asesmen situasi level 4," tukas Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.