Sukses

Pesan Menteri Bahlil ke Generasi Muda: Cara Pandang Diubah, Jangan Jadi Karyawan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan ruang yang luas bagi pelaku UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan ruang yang luas bagi pelaku UMKM. Sebab investasi dengan nilai dibawah Rp 10 miliar tidak boleh mengikutsertakan investor asing. Melainkan diperuntukan bagi pelaku UMKM Indonesia.

"UMKM dikasih ruang yang cukup karena investasi dibawah Rp 10 miliar ini asing enggak boleh masuk. Ini buat UMKM," kat Bahlil, dalam diskusi virtual berjudul Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung, Jakarta, Selasa (15/6).

Kesempatan yang besar ini kata Bahlil harus diambil generasi muda sebagai peluang dalam berbisnis. Dia meminta lulusan sarjana maupun SMK sederajat harus memiliki mental pengusaha, bukan lagi mental pekerja. Apalagi jumlah pengusaha di Indonesia masih kurang dari 4 persen.

"Cara pandang anak muda ini harus kita ubah dari yang cuma ingin menjadi karyawan berubah jadi pengusaha," kata dia.

Bahlil mengakui hal ini bukan hal yang mudah bagi generasi muda. Sebab menjadi pengusaha memang lebih sulit karena harus mengurus perizinan dan membutuhkan modal.

"Jadi pengusaha ini susah, harus ngurus izin, punya modal dan ini yang jadi masalah," kata dia.

Lalu, kata Bahlil, muncullah anekdot asal usul pengusaha. Pengusaha karena melanjutkan bisnis keluarga atau memang bernasib menjadi pengusaha.

"Makanya pengusaha ini kalau enggak nasab (keturunan) berarti nasib," kata dia.

Padahal kata dia, yang dibutuhkan saat ini pengusaha yang dibentuk. Artinya sumber daya manusia yang ada sengaja diarahkan untuk menjadi pengusaha. Sebab berkaca dari berbagai negara maju, ternyata jumlah pengusahanya lebih besar dari yang ada di Indonesia.

"Yang kita butuhkan ini pengusaha yang by desain," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri Bahlil Ingin Pembangunan dan Realisasi Investasi Merata, Begini Strateginya

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan selama ini pembangunan dan investasi cenderung jawa sentris. Realisasi investasi asing maupun dalam negeri lebih banyak dilakukan di Pulau Jawa.

Tak heran bila pemerataan ekonomi belum berjalan dengan baik sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

"Perekonomian nasional itu penting buat dikejar tapi tanpa pemerataan akan ada masalah di kemudian hari," kata Bahlil dalam diskusi virtual berjudul Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung, Jakarta, Selasa (15/6).

Maka, sebagai Menteri Investasi dia ingin terjadi pembangunan dan realisasi investasi yang berimbang ntara di pulau jawa dan di luar pulau jawa. Selain itu sumber investasi juga harus berimbang antara penanaman modal asing (PMA) dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Investasi ini bukan hanya dari asing saja, tapi harus juga ada karpet merah untuk investasi dari dalam negeri," kata dia.

Mantan Ketua Umum Hipmi ini mengatakan sudah saatnya bagi pemerintah untuk memberikan ruang yang lebar bagi pengusaha dalam negeri. Utamanya pelau UMKM lokal untuk terlibat dalam proyek-proyek investasi.

"Bukan pengusaha yang besar saja, yang kecil juga termasuk UMKM karena ini aset besar negara dalam hal investasi," kata dia.

Saat masih jadi pengusaha, Bahlil mengaku pengusaha lokal kerap dipandang sebelah mata. Sebagai anak kandung negara, pengusaha domestik belum banyak diberikan penertrasi afirmatif untuk dapat berusaha.

3 dari 3 halaman

Izin Berusaha

Salah satunya sulit mendapatkan izin berusaha. Untuk itu saat menjadi kepala BKPM pengurusan izin usaha dilakukan secara online dan dipermudah.

"Makanya di bawah kami yang dilakukan permudah izin usaha. Enggak boleh lagi ini dipersulit," kata dia.

"Kadang-kadang izin daerah kewenangannya Bupati dan cap surat. Bupati bagus, nah cap ini yang bisa saja pemegang capnya belum masuk kantor. Setelah di teken, golongan 1A belum kasih nomr surat, Ini jadi tersandra," tururnya.

Berlandaskan Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan dilakukan secara onlie lewat OSS. Proses izin ini akan lebih cepat dan memberikan kepastian kepada pengusaha.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.