Sukses

Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Akhir Mei 2021, Tengok Persiapannya

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siap dibuka pada akhir Mei 2021. Pemerintah pusat dan daerah diminta mempercepat penyiapan 1,2 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tersebut agar proses perekrutan tak alami kemunduran waktu.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menceritakan, dirinya telah mensosialisasikan jadwal perekrutan CPNS kepada pemerintah pusat dan daerah yang rencananya akan dimulai sejak 30 Mei 2021.

"Supaya mereka siap-siap. Kalau mereka enggak lakukan woro-woro kan mereka juga enggak perhatian," kata Katmoko kepada Liputan6.com, Selasa (11/5/2021).

Sebagai informasi, total kebutuhan CASN 2021 sebanyak 1.275.384 formasi. Kebutuhan ini terdiri untuk pemerintah pusat 83.669 formasi, dan pemerintah daerah 1.191.718 formasi.

Adapun untuk kebutuhan pemerintah daerah terdiri dari PPPK guru sebanyak 1.002.616 formasi, PPPK non-guru sebanyak 70.008 formasi, dan CPNS 119.094 formasi.

Secara progres, merujuk pada data Kementerian PANRB, sekitar 12 persen atau 66 instansi usulan formasinya masih dalam proses pengolahan/bermasalah.

Sementara sekitar 3 persen atau 13 instansi formasi usulannya tengah menunggu proses penetapan menteri, dan sekitar 85 persen atau 458 instansi formasinya telah selesai ditetapkan.

Katmoko memastikan, sekitar 1,2 juta formasi CPNS dan PPPK tersebut akan dibuka untuk proses perekrutan tahun ini. Meskipun secara jadwal masih tentatif lantaran beberapa faktor, seperti kesiapan masing-masing instansi dan situasi pandemi Covid-19.

"Formasi enggak mungkin berubah. Tapi kalau tanggal, namanya tentatif kan bisa saja berubah," ujar Katmoko.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sabar, Jadwal Resmi Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Diumumkan Usai Lebaran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2021 setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Sebelumnya ramai tersebar pendaftaran CPNS akan dimulai pada 31 Mei 2021. Namun demikian, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, jadwal tersebut masih tentatif.

"Insya Allah setelah lebaran, nanti kita lihat situasinya seperti apa," kata Katmoko kepada Liputan6.com, Selasa (11/5/2021).

Katmoko menyampaikan, informasi jadwal CPNS 2021 dan PPPK yang marak beredar tersebut sebenarnya merupakan informasi tertutup yang hanya diberikan untuk masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) saja.

Namun kepastian jadwal seleksi CPNS dan PPPK disebutnya masih tentatif lantaran segala kemungkinan bisa saja terjadi selama pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air.

"Kita coba lihat situasi macam-macam nih. Kemudian kita posisikan situasinya kayak apa," ujar Katmoko.

"Di Malaysia kan baru saja lockdown. Maksudku bukan berarti kita berdoa yang jelek, tapi kita harus melihat segala situasi," tandasnya. 

3 dari 3 halaman

Simak, Tata Cara Daftar CPNS 2021

Sebelumnya, Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini. Rekrutmen calon ASN terbagi dalam tiga kategori, yakni yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk bulan April ini telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sementara proses seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka antara Mei-Juni 2021.

Seleksi untuk ketiganya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dipastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal ini disebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola oleh BKN.

Bima menyebut BKN sendiri telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN, dimana peserta seleksi ASN sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Sebagai informasi, merujuk pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta seleksi masih harus menyiapkan beberapa dokumen utama, diantaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas Foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar tersebut kemudian diunggah ke dalam portal SSCASN.

Sedangkan seleksi CPNS di tahun ini, tampaknya akan berbeda karena adanya peningkatan fitur dalam layanan SSCASN tersebut.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.