Sukses

Pemerintah Susun Neraca Komoditas Pangan, Ini Fungsinya

Neraca komoditas yang saat ini sedang digodok pemerintah akan turut mengatur kualitas produk pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Neraca komoditas yang saat ini sedang digodok pemerintah akan turut mengatur kualitas produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.

Dengan demikian, neraca komoditas nantinya tidak hanya memperhitungkan jumlah pasokan yang tersedia di dalam negeri, tetapi kelayakan penggunaannya oleh masyarakat dan industri.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menjelaskan setiap komoditas yang diatur dalam neraca harus memenuhi syarat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

“Neraca itu melihat berapa banyak yang bisa dipakai dari produksi,” kata dia dikutip Senin (3/5/2021).

Dia mencontohkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa produksi garam nasional mencapai dua juta ton per tahun. Data tersebut akan dikurasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perindustrian, termasuk memvalidasi jumlah yang dapat digunakan oleh industri.

Tak hanya garam, kebijakan ini juga turut mengatur berbagai komoditas lainnya. Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong para petani untuk terus meningkatkan kualitas komoditas yang dihasilkannya. Dengan demikian, produk yang dihasilkan akan mampu memenuhi syarat konsumsi oleh industri maupun masyarakat.

Sebagai referensi tunggal, kata Musdhalifah, neraca komoditas akan memiliki peranan penting. Data tersebut akan menjadi patokan Kementerian Perdagangan dalam memberikan izin impor kepada industri. “Untuk pengambilan kebijakan berdasarkan neraca supaya tidak berlebihan atau tidak kurang,” tegas dia.

Sejatinya, tujuan utama penyusunan neraca komoditas adalah untuk stabilitas harga. Sejumlah komoditas strategis dengan sumbangan inflasi yang besar terhadap perekonomian dipastikan akan masuk dalam neraca tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diputuskan dalam Rapat

Nantinya, neraca komoditas akan diputuskan bersama dalam rapat terbatas Kementerian Koordinator Perekonomian yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga di bawahnya. Dalam pembuatannya, pemerintah juga akan menggandeng Badan Pusat Statistik dan pelaku industri untuk melakukan proses sinkronisasi data.

Musdhalifah juga memastikan keberadaan neraca komoditas akan menjadi referensi data yang menjadi pertimbangan pembuat kebijakan dalam menentukan strategi ekspor dan impor. Sehingga keberadaan neraca ini nantinya akan menjadi patokan yang dijadikan acuan industri memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolongnya sebagai upaya menciptakan kemudahan berusaha.

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menjelaskan saat ini data komoditas dimiliki oleh Kementerian Pertanian. Data yang lengkap pun baru pada komoditas padi yang diambil Badan Pusat Statistik dengan metode kerangka sampel area.

Kerangka sampel area (KSA) adalah salah satu pendekatan statistik spasial yang dikembangkan Badan Pangan Dunia (FAO), Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) dan Kantor Statistik Komunitas Eropa (EUROSTAT).

Melalui metode ini, cadangan komoditas diukur bukan semata dengan pendekatan pemetaan, melainkan menggunakan kaidah statistik. Menurut Khudori, rencananya tahun ini BPS berjanji akan merilis neraca jagung dengan menggunakan metode pengumpulan data yang sama dengan padi.

“Belum ada satu data untuk komoditas lain sehingga berbeda-beda antar kementerian/lembaga karena sumber datanya berasal dari internal masing-masing,” tutup Khudori.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.