Sukses

Menteri Teten: Koperasi Sudah Mirip Bank, yang Kurang Cuma Perlindungan Simpanan

Saat ini di Indonesia terdapat kirang lebih 123 ribu koperasi, tapi yang besar hanya ada 100 koperasi saja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan koperasi di Indonesia bisa masuk ke rantai pasar global dan bersaing secara kompetitif dengan pelaku usaha yang lain. Salah satu koperasi dimaksud diantaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Keling Kumang.

Dalam kunjungannya ke koperasi tersebut, Teten sekaligus mengunjungi beberapa unit usaha milik CU Keling Kumang di antaranya, lahan pembibitan kakao, Taman Kelempiau Keling Kumang, K52 Mart, Institut Keling Kumang, dan SMK Keling Kumang.

"Keling Kumang menjadi koperasi modern, bukan hanya dari segi bisnisnya tapi juga pengelolaan manajemen anggota koperasinya berbasis digital, yang bisa dijadikan role model koperasi-koperasi di Indonesia," kata Teten, dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

Teten mendorong koperasi berkembang secara multipihak agar terjadi sirkuit ekonomi, supaya benefit-nya dinikmati para anggota koperasi. "Saya lihat sudah baik (model bisnis Keling Kumang), ke depan, kita harus melahirkan koperasi-koperasi yang besar. Saat ini ada 123 ribu koperasi, tapi yang besar hanya ada 100," ujarnya.

Menurutnya, koperasi CU Keling Kumang masuk ke sektor produksi komoditas unggulan, di mana wilayah Kalbar memiliki banyak potensi yang dikembangkan berbasis market demand dan potensi daerah. Untuk buah tropis, misalnya, sangat diminati di pasar luar negeri seperti mangga, nanas, pisang, dan kakao yang banyak dikelola Koperasi Keling Kumang ini.

Produk Unggulan

Selain itu, Kakao di Kalbar, sudah tepat menjadi produk unggulan. Teten menjanjikan, jika ada masalah terkait perizinan dan sertifikasi, akan dibicarakan langsung ke dinas provinsi terkait.

"Ini tidak sulit, sama-sama dengan provinsi kami cari solusi. Banyak permintaan buah tropis untuk ekspor, Keling Kumang harus masuk market ke sana," katanya.

Di sisi lain Teten juga meminta, koperasi tak lagi hanya mengurusi usaha tradisional, tapi juga komoditas unggulan lain di sektor kelautan maupun pertanian. Koperasi harus masuk ke sektor produksi rantai pasok global sebagaimana misi KemenkopUKM yang ingin menambah rasio wirausaha dan menciptakan koperasi-koperasi besar.

“Jangan lagi saya dengar koperasi besar justru hadir di negara kapitalis seperti Fonterra di Selandia Baru dan Coop De-France dari Perancis, bukan di Indonesia di mana ruh koperasi lahir," tegasnya.

Di samping itu, dalam Permenkopukm No. 9 Tahun 2020 soal pengawasan koperasi, Teten menegaskan adanya transformasi tingkat kepercayaan masyarakat ke KSP. Ke depan akan juga dibuat klasifikasi koperasi berdasarkan kategori modal inti atau Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) seperti apa yang ada di perbankan.

"Karena risiko koperasinya sudah sama dengan perbankan. Tapi yang masih kurang perlindungan simpanan koperasi. Kami sudah usulkan ke kementerian terkait untuk diajukan di UU Ciptaker tapi ini harus secara mendalam dibahas di UU khusus koperasi nanti," sebut Teten.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengentaskan Kemiskinan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua CU Keling Kumang, Mikael mengatakan, di RAT ke-28 ini, koperasinya telah memiliki 67 kantor cabang (kacab) di 7 kabupaten dan memiliki 187 ribu anggota dengan aset Rp 1,6 triliun.

Bukan hanya itu, Keling Kumang memiliki visi dan misi menjadi CU terbesar di Kalbar, yang menyediakan pembiayaan guna mengentaskan kemiskinan masyarakat Kalbar.

"Kami memiliki berbagai unit usaha dalam naungan Keling Kumang Group yang memiliki badan hukum mulai dari koperasi simpan pinjam, sektor riil, jasa, pendidikan, hingga perhotelan, dan masih banyak lagi," rincinya.

Keling Kumang memiliki sekitar 86 hektare (ha) hutan kakao yang menjadi kelolaan aset. Namun ia mengaku saat ini masih ada beberapa tantangan yang dihadapi. Kesulitan pupuk lantaran bersaing dengan pihak swasta hingga mengurus perizinan produk kakao.

"Penangkaran pengelolaan izin kakao sangat sulit, sertifikasi dari provinsi baru boleh izin edar, dan pembiayaan sangat sulit," keluhnya.

Namun berbagai kesulitan itu ia bersyukur beberapa inisiatif KemenkopUKM mampu membantu para anggota koperasi yang berbasis UMKM bertahan, kata Mikael.

"Bunga Sisa Hasil Usaha (SHU) tak diberikan pajak kami bersyukur, serta bantuan restrukturisasi dan rekomendasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif saat pandemi membuat kami terbantu," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi

  • Teten Masduki kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kabinet Indonesia Maju.

    Teten Masduki