Sukses

Sulit Unggah KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Sabar

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka sejak 23 Februari 2021

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka sejak 23 Februari 2021. Masyarakat segera berbondong-bondong menyerbu laman pendaftaran, sehingga proses pengunggahan sejumlah berkas seperti KTP jadi terkendala.

Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mewajari antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran gelombang 12 ini. Dia pun meminta calon peserta Kartu Prakerja agar bersabar dalam proses mengunggah KTP.

"Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar," kata Louisa dalam pesan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).

Louisa menyampaikan, proses randomisasi baru akan dilakukan setelah penutupan gelombang. "Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti hingga 26 Februari," imbuhnya.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka sejak 23-26 Februari 2021 untuk 600 ribu peserta. Program kartu prakerja pada semester I 2021 ini masih sama yakni dengan metode semi bantuan sosial.

Insentif yang bakal didapat peserta sebesar Rp 3,55 juta, dimana Rp 1 juta di antaranya diberikan untuk pelatihan. Kemudian insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan dengan total nilai Rp 2,4 juta.

Peserta juga akan mendapat insentif pasca survei Rp 50 ribu setiap satu kali survei, dan survei dilakukan tiga kali dengan total uang bantuan Rp 150 ribu.

Adapun target peserta program Kartu Prakerja pada semester I 2021 sebanyak 2,7 juta orang, dengan anggaran mencapai Rp 10 triliun. Diharapkan penyaluran bantuan tersebut bisa selesai pada Maret 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Buruan Daftar

Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka hari ini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan kuota 600 ribu peserta. Namun secara keseluruhan Program Kartu Prakerja 2021 ditargetkan untuk 2,7 juta peserta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta.  Jadi 600 ribu peserta ini merupakan kemampuan daripada teknologi dari pada kartu prakerja dan target tanya adalah 2,7 juta dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang dengan anggaran sebesar 10 triliun,” kata Menko Perekonomian, melalui kanal Youtube Perekonomian RI, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, Menko Perekonomian menegaskan kembali, di 2021 ini Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan di mana pada tahun 2021 untuk semester pertama Program Prakerja ini disalurkan dalam metode semi Bansos.

Dengan besaran pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar 2,4 juta, kemudian ada insentif survei Rp50.000 setiap 1 kali survei dan survei dilakukan 3 kali, dan total insentif survei sebesar Rp150.000.

Lebih lanjut ia menjelaskan kembali, persyaratan untuk dapat menerima kartu prakerja sama dengan tahun 2020 yaitu warga negara Indonesia 18 tahun keatas, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, program ini ditujukan untuk pencari kerja yang sedang menganggur atau pekerja maupun wiraswasta.

“Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan ataupun kehilangan pekerjaan, dan para pelaku usaha mikro maupun kecil yang terdampak ataupun tutup usaha karena pandemi covid-19 untuk mendapatkan pendaftaran dalam program kartu prakerja,” ujarnya.

Selain itu penerima prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara TNI/Polri/ASN/anggota DPR/DPR/BUMN/BUMD/Kepala Desa/ perangkat desa dan pejabat BUMN maupun BUMD.

Demikian, untuk mendorong penerimaan bantuan dari pemerintah dan untuk menghindari duplikasi penerima Bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka penerima Bansos dari Kementerian sosial atau DTKS, subsidi upah, banpres produktif mikro atau BUMN maupun penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima di tahun 2020.

“Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang Per 1 KK kartu keluarga,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.