Sukses

Stasiun Gambir Layani Pemeriksaan GeNose Mulai 15 Februari 2021

Persyaratan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan covid-19 dengan GeNose C19, yaitu di Stasiun Gambir Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini sudah dimulai 15 Februari 2021.

Sebelumnya Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan tersebut di Stasiun Pasar Senen dengan biaya sebesar Rp 20.000. Besaran biaya Layanan tersebut juga diberlakukan untuk pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir dengan jam operasional setiap hari nya mulai pukul 07.00 WIB s.d 19.30 WIB.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, mengatakan pada hari pertama layanan GeNose berlangsung di Stasiun Gambir, tercatat hingga pukul 13.00 WIB terdapat sekitar 250 calon penumpang yang telah menggunakan layanan tersebut.

Adapun persyaratan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas.

“Hasil tes Genose tersebut dapat digunakan di Stasiun Keberangkatan KAJJ lain nya, sebagai contoh bagi calon penumpang yang melakukan tes Genose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya,” kata Eva, Senin (15/2/2021).

Kemudian, calon penumpang yang akan melakukan tes Genose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

“Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jika Positif Tak Boleh Naik KA

Pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan nafas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker. Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit renggangkan. Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan.

“Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan,” katanya.

Demikian, calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.

“Penambahan lokasi layanan GeNose di Stasiun Gambir merupakan bentuk dukungan KAI pada program pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.