Sukses

Pemerintah Didesak Realokasi Anggaran PEN Agar Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Pemerintah harus segera melakukan realokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar pertumbuhan ekonomi ke depannya dapat lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 bertengger di level -2,07 persen. Pemerintah menyebut angka ini jauh lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi di beberapa kuartal sebelumnya. Meski demikian, angka ini dinilai masih bisa lebih baik jika pemerintah dapat mengelola anggaran dengan tepat di tengah pandemi. 
 
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira mengatakan, pemerintah harus segera melakukan realokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar pertumbuhan ekonomi ke depannya dapat lebih baik. 
 
"Terkait kebutuhan anggaran PEN sebaiknya segera lakukan realokasi anggaran dengan memangkas belanja pegawai dan belanja barang," jelas Bhima dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Minggu (7/2/2021). 
 
Bhima melanjutkan, belanja infrastruktur khususnya proyek yang belum financial closing atau masih berada dalam tahap perencanaan awal juga hendaknya dihentikan terlebih dahulu agar ruang fiskal bisa dialokasikan untuk stimulus lain yang lebih mendesak. 
 
"Untuk anggaran infrastruktur pada 2021 sebelumnya dialokasikan Rp 414 triliun terlalu jumbo karena tidak mencerminkan prioritas pemerintah di belanja lain yang urgen," katanya. 
 
Pemerintah didesak segera lakukan revisi APBN 2021 dalam kerangka APBN-Perubahan. Tujuannya membuat asumsi makro ekonomi lebih realistis salah satunya pertumbuhan ekonomi dan inflasi agar tidak overshoot. 
 
 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

APBN Perubahan

Kemudian APBN Perubahan juga diperlukan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran lebih proporsional dengan kebutuhan belanja kesehatan dan belanja perlindungan sosial. 
 
Sementara pada tahun 2020, Bhima menilai stimulus PEN kurang efektif karena ada perencanaan yang salah di awal pembentukan PEN.
 
Masalah utamanya ialah kurangnya dukungan anggaran pada sisi demand policy, yakni perlindungan sosial (Rp 220,3 triliun) dan realisasi belanja kesehatan (Rp 63,5 triliun) masih lebih kecil dibandingkan stimulus lain misalnya untuk pembiayaan korporasi (Rp 60,7 triliun), insentif usaha (Rp 56,1 triliun), sektoral K/L dan Pemda (Rp 66,5 triliun) dan insentif UMKM (Rp 112 triliun). 
 
"Idealnya pemerintah mendorong sisi permintaan (demand side policy) dibanding fokus pada sisi penawaran (supply side policy). Jika permintaan belum terdorong dengan belanja pemerintah, maka percuma memberikan banyak keringanan bagi pelaku usaha. Masalah utama ada di sisi lemahnya demand," katanya. 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.