Sukses

Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Didanai Lembaga Pengelola Investasi

Pembangunan Ibu Kota Negara baru bisa didanai Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara baru bisa didanai Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Namun pengelolaanya ini perlu dikolaborasikan antara badan otorita dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.

"SWF untuk dibiayai Ibu Kota Negara secara prinsip dimungkinkan. Bagaimana pengelolaanya nanti ada kolaborasi badan otorita dengan SWF," kara Rudy dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).

Pembuatan rencana utama (master plan) Ibu Kota Negara yang dilakukan Bappenas ini telah selesai dibuat. Rancangan Undang-Undang IKN pun sudah di meja badan legislatif dan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU IKN ini bisa selesai dalam waktu 6 bulan. Pembahasan ini pun bisa dilakukan secara paralel dengan pembangunan IKN yang sifatnya kebutuhan dasar.

"Ini bisa berjalan paralel dengan pembangunan yang bisa dilakukan yang sifatnya kebutuhan dasar," kata dia.

Dalam pembangunan Ibu Kota Negara ini juga tidak akan banyak menggunakan dana APBN. Porsi APBN dalam pembangunan Ibu Kota Negara ini hanya sekitar 20 persen. Sementara sisanya berasal dari para investor baik dari perusahaan BUMN, investor lokal maupun investor asing.

"Nanti dibagi ada yang investor lokal dan investor luar negeri," kata dia.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rancangan Ibu Kota Baru Rampung, Pembangunan Siap Kapan Saja

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan rancangan utama dan rencana detail Ibu Kota Negara telah rampung diselesaikan. Sehingga pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan kapan saja sesuai keputusan politik dari Presiden Joko Widodo.

"Bappenas telah menyelesaikan tugasnya membuat master plan dan detail plan. Kalau keputusan politik ini harus langsung dibangun kita bisa jalan dan kita sudah siap," kata Suharso dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).

Selain terkait desain Ibu Kota Baru, Bappenas juga telah merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Baru. RUU tersebut juga sudah masuk dalam antrean Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang selanjutnya akan dibahas di DPR.

"Jadi persiapannya sudah sedemikian rupa. RUU sudah siap, untuk membentuk badan otorita juga sudah siap," kata Suharso.

Bahkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan tinggal menunggu instruksi dari kepala negara untuk menjalankan program IKN ini. Dia berharap program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat segera direalisasikan agar proses pembangunan Ibu Kota Negara Bisa dimulai.

Sebab, kata Suharso, dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Penyerapan tenaga kerja ini bisa mendorong dan mendongkrang program pemulihan ekonomi nasional yang telah luluh lantak akibat pandemi corona.

"Ini bisa jadi tren dan menciptakan lapangan pekerjaan. Transformasi ekonomi lebih cepat," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.