Sukses

Puncak Arus Penumpang Kereta Api di Libur Natal dan Tahun Baru Terjadi Hari Ini

PT KAI memberikan beberapa aturan yang wajib diperhatikan calon penumpang kereta api pada masa angkutan Nataru 2020/2021.

Liputan6.com, Jakarta - Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 pada angkutan kereta antar kota berlangsung pada 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021. Tercatat melalui data reservasi, volume keberangkatan penumpang tertinggi terjadi pada 23 Desember 2020.

Secara total, hari ini terdapat sekitar 16.700 pengguna jasa kereta yang berangkat dari Daop 1 Jakarta. Diantaranya sebanyak 11.300 penumpang keberangkatan dari Stasiun Gambir, dan 5.400 penumpang keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.

"Untuk hari ini, total perjalanan mencapai 39 kereta api, dengan rincian 17 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 20 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan 2 KA keberangkatan Stasiun Jakarta Kota," jelas Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Rabu (23/12/2020).

Eva menyampaikan, PT KAI memberikan beberapa aturan yang wajib diperhatikan calon penumpang kereta api pada masa angkutan Nataru 2020/2021. Ketentuan ini mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid 19.

Berikut 5 aturan yang wajib dipenuhi calon penumpang Kereta Api:

1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Tes.

2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

4. Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan

5. Menggunakan pakaian pelindung ( ljaket atau lengan panjang).

Dengan adanya aturan syarat naik KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea.

"Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan," jelas Eva.

Dengan demikian, Eva melanjutkan, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Nataru belum dapat terlihat pergerakannya. Sebab PT KAI masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan ke depan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya.

"Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KAI Daop 2 Bandung Siapkan 603.988 Tiket Angkutan Natal dan Tahun Baru

Sebanyak 603.988 tempat duduk disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung pada masa angkutan hari raya Natal dan Tahun Baru 2021. Rincian 65.268 tempat duduk untuk kereta api (KA) jarak jauh dan 538.720 tempat duduk KA Lokal dengan total rata-rata 30.199 per hari tempat duduk.

Menurut juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, jumlah seluruh frekuensi perjalanan KA selama masa angkutan hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini berjumlah 1.212. Terdiri dari 172 perjalanan KA jarak jauh dan 1.040 perjalanan KA Lokal dengan rata-rata total 61 perjalanan setiap hari.

"Pada Posko Natal tahun ini, PT Kereta Api Indonesia telah menyiapkan sebanyak 26 lokomotif dan sebanyak 149 armada kereta. Hingga saat ini, penjualan tiket perjalanan KA jarak jauh terbanyak adalah untuk keberangkatan di tanggal 23 Desember 2020 nanti. Yang telah terjual sebanyak 73 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," ujar Kuswardoyo dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Senin, 21 Desember 2020.

Kuswardoyo mengatakan PT KAI Daop 2 Bandung juga menugaskan PPJ ekstra, PJL ekstra dan petugas penjaga daerah rawan ekstra. Tujuannya untuk bersiaga penuh mengantisipasi datangnya musim penghujan dibantu oleh 171 personel Polsuska dan personil pengamanan lainnya untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas Daop 2 Bandung.

Tak hanya itu ucap Kuswardoyo, otoritasnya juga menyiapkan Alat Material untuk Siaga (AMUS) berupa batu balas atau kricak, bantalan rel, pasir, yang ditempatkan dibeberapa titik di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.

"Dalam masa angkutan Nataru kali ini, PT KAI Daop 2 juga secara maksimal tetap konsisten pada penerapan protokol kesehatan bagi penumpang dan petugas serta faktor keselamatan, keamanan dan kelancaran perjalanan KA," kata Kuswardoyo. Untuk pelayanan kesehatan, PT KAI Daop 2 Bandung telah menyiapkan enam posko kesehatan di enam stasiun diantaranya stasiun Bandung, Kiaracondong, Cibatu, Banjar, Purwakarta dan Cianjur serta sejumlah paramedis yang ditempatkan di Pos Kesehatan tersebut.

Berbagai kesiapan yang dilakukan oleh PT KAI Daop 2 Bandung itu, diharapkan Kuswardoyo agar masyarakat tidak perlu ragu menggunakan angkutan KA. Alasannya PT KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, sejak dari stasiun keberangkatan sampai dengan stasiun tujuan. (Arie Nugraha) 

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.