Sukses

Menaker: 29,12 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

Menaker mencatat mencatat sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja telah terdampak akibat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mencatat sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja telah terdampak akibat pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,56 juta orang tercatat menganggur atau tidak bekerja akibat akibat virus asal China itu.

"Total penduduk usia kerja yang terdampak covid terhadap penduduk usia kerja sebanyak 29,12 juta orang," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dia mengatakan, dari jumlah penduduk usia kerja yang terdampak 0,76 juta orang bukan angkatan kerja. Sementara 1,77 juta orang yang tidak bekerja atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

"Ini yang banyak ini, ada 24,03 juta orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorten hours) karena Covid-19," imbuh dia.

Adapun lanjut Menaker, dari total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta orang persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebesar 14,28 persen. Sedangkan angkatan kerja yang terdampak Covid-19 20,51 persen.

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menaker: 2,56 Juta Orang Jadi Pengangguran Gegara Pandemi Covid-19

Dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan tidak bisa dianggap remeh. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak bagi 29,12 juta penduduk usia kerja. Beberapa diantaranya menjadi pengangguran.

Ida merincikan, sebanyak 2,56 juta menjadi pengangguran karena Covid-19. Lalu, 0,76 juta bukan angkatan kerja juga ikut kena dampak Covid-19, begitu pula dengan 1,77 juta orang yang dirumahkan atau tidak bekerja sementara.

"Lalu ini yang paling banyak, 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja atau shorten hours karena Covid-19," jelas Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, dari total 203,9 juta penduduk usia kerja, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mencapai 14,28 persen, sedangkan angkatan kerja yang terdampak Covid-19 mencapai 20,51 persen.

Ida menjelaskan, dampak pandemi tidak hanya menyerang tenaga kerja tapi juga perusahaan dan industri yang menyediakan lapangan kerja untuk mereka.

Hasil kajian Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) menyebutkan, 40,6 persen perusahaan menganggap pandemi Covid-19 sangat merugikan usahanya.

Lalu, 11 persennya mengatakan pandemi tidak berpengaruh terhadap bisnis. Namun, ada 0,8 persen responden yang bilang Covid-19 menguntungkan bagi bisnisnya.

"Dan 0,1 persen menjawab sangat menguntungkan. Ternyata, kalau lihat datanya, ada perusahaan yang sebenarnya masih untung dan sangat untung," jelas Ida.

Selain itu, hasil kajian juga menunjukkan beberapa pekerjaan yang melakukan PHK sehingga pekerjanya menjadi pengangguran. Peringkat teratas diduduki oleh jenis pekerjaan agen dan perantara penjualan dan pembelian yang mencapai 10,1 persen.

"Lalu untuk yang merumahkan paling banyak itu pekerja penjualan lainnya sebesar 17,1 persen," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.