Sukses

Sederet Kontroversi Ekspor Benih Lobster yang Bikin Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari. Menteri Edhy ditangkat di Bandara Soekarno Hatta pukul 01.23 WIB terkait ekspor benih lobster.

Sejak awal, ekspor benih lobster memang menjadi kontroversi dalam kepemimpinan Mentery Edhy. Bahkan kebijakan ini membuat Edhy sering 'perang' dengan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang menolak mentah-mentah hal itu.

Mulanya, Menteri Edhy Prabowo berencana akan membuka kembali keran ekspor pada Desember 2019. Saat itu pihaknya belum memutuskan secara pasti karena masih menunggu hasil kajian dan masukan dari beragam pihak.

Menurut Edhy Prabowo, rencana pembukaan keran ekspor ini dianggap bisa menyelamatkan sebagian masyarakat yang selama hidupnya sudah bergantung pada penangkapan benih lobster.

"Pembukaan ekspor lobster, kita masih terus kaji. Kalau distop, nyatanya penyelundupannya juga banyak," ujar Edhy, Senin (16/12/2019) silam.

Dengan lantang, Susi menentang kebijakan ini. Menurutnya, benih lobster di Indonesia akan punah jika diekspor. Setelahnya, Susi selalu mengkritik rencana kebijakan tersebut baik melalui akun Twitternya maupun Instagramnya.

Kendati, pada Mei 2020, akhirnya aturan ekspor benih lobster terbit. Regulasi ini termaktub dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang berisi ketentuan pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah NKRI. Izin ekspor benih lobster pun diberikan kepada sekitar 26 perusahaan.

Tentu, hal ini langsung mendapat kritik keras dari Susi. Dirinya mempertanyakan apa yang menjadi dasar penerbitan izin ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan tersebut.

"KKP/ Dirjen Tangkap (Dirjen Perikanan Tangkap KKP) telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster, luar biasa!!!!!," tanya Susi dalam Twitternya, @susipudjiastuti.

"Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa??? Apa??? Apa??? DJPT bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????," kritik Susi.

Lalu, pada September 2020, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan perilaku culas 14 perusahaan eksportir benih lobster yang terbukti menyelundupkan 1,2 juta benih lobster.

Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soetta, Finari Manan mengatakan petugasnya melakukan penghitungan ulang jumlah benih lobster yang tertulis dalam dokumen 1,5 juta.

"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati (selisih 1,2 juta)," jelasnya.

Menanggapi hal itu, KKP mencabut izin ekspor benih lobster 14 perusahaan tersebut sepekan setelahnya.

Kejanggalan penerapan kebijakan pembukaan keran ekspor ini mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU melakukan gelar penelitian dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat dalam oleh forwarding atau perusahaan jasa pengiriman ekspor benih bening lobster (BBL) yang terletak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

"Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam video confrence terkait Rekomendasi KPPU Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Kamis (12/11/2020) silam.

KPPU sendiri bakal memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak November ini. "Sehingga dapat bukti-bukti atas dugaan praktikmonopoli di jasa tersebut," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Namun, Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan malam kemarin.

"Selebihnya nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber Liputan6.com menyebut Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK untuk diperiksa. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. 

3 dari 3 halaman

Keluarga Edhy Prabowo dan Pegawai KKP Ikut Diamankan KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain Edhy Prabowo, KPK juga mengamankan keluarga dan sejumlah pegawai KKP setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Seperti diketahui, Edhy Prabowo beserta rombongan baru tiba dari kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat (AS).

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Penangkapan Edhy Prabowo ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan belum bisa memberikan konfirmasi detil terkait peristiwa tersebut. Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf membenarkan bahwa Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).

"Saya baru baca di medsos, belum ada konfirmasi. Soalnya saya kan tidak masuk rombongan yang berangkat ke Amerika," kata Yusuf kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Yusuf mengkonfirmasi Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungan risetnya ke Hawaii, Amerika Serikat sejak beberapa pekan lalu.

Namun, ia belum bisa mengabarkan ada berapa jumlah awak KKP yang ikut digiring oleh KPK bersama Menteri Edhy Prabowo.     

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.