Sukses

Wahai Perbankan, Sudah Saatnya Bunga KPR dan KPA Turun

Bank Indoensia baru saja menurunkan suku bunga acuan

Liputan6.com, Jakarta - Country Manager Rumah.com, Marine Novita, mengapresiasi adanya perhatian pemerintah terhadap sektor properti melalui penurunan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020. Keputusan ini dinilai mampu merangsang kembali geliat sektor properti pada kuartal IV-2020.

"Dengan diturunkannya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 4,5 persen, kami berharap kalangan perbankan mampu merangsang minat masyarakat untuk membeli rumah lewat program KPR dengan suku bunga yang menarik mengikuti penurunan Suku Bunga Acuan BI," katanya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Apalagi, sambung Marine, pada kuartal III 2020, RIPMI-S (Rumah.com Indonesia Property Market Index – Suplai) berada di angka 144,7. Angka ini meningkat secara tajam hingga 10 persen dari kuartal sebelumnya dan 25 persen secara tahunan, sehingga mulai terjadi pemulihan dalam dua kuartal terakhir.

"Peningkatan tertinggi terlihat pada kuartal ketiga tahun ini, sekaligus yang tertinggi selama tiga tahun terakhir. RIPMI-S berada pada angka 144,7, naik sebesar 8,3 persen secara kuartalan dan 24,9 persen secara tahunan," paparnya.

Meski demikian, pihaknya menilai saat ini posisi suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) masih jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga acuan BI.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rata-Rata Bunga KPR

Berdasarkan data hingga Agustus 2020, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2019 adalah 8,75 persen sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 5,15 persen.

Sehingga pergerakan suku bunga KPR dan KPA juga belum sedinamis BI7DRR. Mengingat suku bunga acuan BI tersebut sudah mengalami penurunan sebesar 33 persen pada Agustus 2020 dibandingkan awal tahun 2019, sementara suku bunga KPR dan KPA hanya turun sekitar 7 persen pada periode yang sama.

Untuk itu, pihaknya mendorong perbankan agar segera melakukan penyesuaian dengan menurunkan suku bunga KPR maupun KPA. Hal itu demi mempercepat proses pemulihan kinerja sektor properti pada kuartal IV tahun ini.

"Dengan diturunkannya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 4,5 persen, kami berharap kalangan perbankan mampu merangsang minat masyarakat untuk membeli rumah lewat program KPR dengan suku bunga yang menarik mengikuti penurunan Suku Bunga Acuan BI," tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.