Sukses

DPR Desak Pembentukan Pusat Data Terpadu UMKM Segera Dilakukan

Keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani ihwal sulitnya akses data pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mendapat tanggapan Komisi VI DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani ihwal sulitnya akses data pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mendapat tanggapan Komisi VI DPR RI.

Sejumlah anggota Dewan mengamini kesulitan yang diungkap Sri Mulyani, dan mendesak agar pembenahan pendataan UMKM segera dilakukan pemerintah.

Salah satu tanggapan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rudy Mukhtarudin. Menurutnya, kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif selama ini diakibatkan masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga.

“Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga (yang mendapat bantuan) tapi sumber datanya macam-macam, sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya," ujar Rudy dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Rudy menyebut, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini.

Untuk mengatasi sengkarut persoalan data tersebut, ia mendorong agar reformasi pendataan pelaku UMKM segera dilakukan. Perbaikan bisa dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi dan lembaga yang selama ini kerap terlibat dalam pemberdayaan UMKM.

“Penting bagi kita untuk segera melakukan reformasi besar-besaran terhadap update database UMKM Indonesia, sehingga jika diperlukan data tersebut cepat kita dapatkan dan tepat sasarannya, dan pembinaan jadi lebih gampang kita untuk menyisirnya,” tuturnya.

Tanggapan senada disampaikan Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Menurutnya, pembuatan pusat data UMKM terpadu harus segera dilakukan agar pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan pelaku usaha mikro serta kecil bisa terintegrasi.

Deddy berkata, pusat data terpadu bisa meminimalisir potensi tumpang tindih program pemberdayaan atau penyaluran bantuan bagi UMKM. Dia menilai pendataan dan pemberdayaan UMKM selama ini sangat berbeda-beda, tidak terukur dan terkonsolidasi akibat buruknya pendataan.

“Masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri, baik itu pemerintah (kementrian dan lembaga) maupun BUMN, Perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Cara yang selama ini kurang efisien, tidak efektif dan kurang sinergis,” ujar Deddy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU Cipta Kerja Bakal Ciptakan Pasar UMKM yang Sangat Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah terus mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk segera bertranformasi digital. Hal itu dilakukan untuk menciptakan market yang besar bagi para pelakunya.

Tujuan tersebut turut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana 40 persen belanja pemerintah diharuskan untuk membeli produk UMKM. Menurut Teten, kebutuhan dari tiap instansi pemerintah akan barang UMKM kini banyak sekali.

"Jadi kita sudah punya market yang sangat jelas. Jadi tinggal kita siapkan, kita kurasi produknya, kita inkubasi model bisnisnya, kita masukin di e-catalog LKPP dan pasar digitalnya BUMN," ujar dia dalam sesi webinar, Kamis (12/11/2020).

"Kita punya market yang sangat besar. Belum yang 300 juta penduduk Indonesia. Itu market yang sangat besar," dia menekankan.

Teten menilai, jika pasar domestik dan digital untuk pembelian produk UMKM sudah tersedia dengan baik, maka perputaran ekonomi nasional akan tumbuh pesat.

Lebih lanjut, pemerintah disebutnya juga tengah fokus mendorong tranformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas hingga rantai pasok. Secara praktik, para pelaku UMKM di daerah nantinya akan coba dikelompokkan ke dalam satu kawasan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR