Buntut Pawai MBG Libatkan Ribuan Siswa Batam

Nama Kadisdik Batam disorot dalam kegiatan ini.

Diterbitkan 23 Juni 2026, 12:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan siswa, guru dan wali murid dari berbagai sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pawai atau jalan santai untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Kegiatan tersebut disebut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, yakni Anwar Anas, Muhammad Rudi dan Anang. Mereka menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

Keterlibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan dan memunculkan desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Raja Guguk akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Batam Hendri Arulan guna meminta penjelasan terkait konsep dan tujuan kegiatan yang melibatkan ribuan siswa tersebut.

"Langkah kita ke depan, kita akan panggil dan meminta keterangan secara rinci. Kita harus mendengar langsung dari beliau terkait konsep kegiatan itu," kata Dandis kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, DPRD perlu mengetahui alasan pelibatan siswa dalam kegiatan dukungan terhadap program pemerintah tersebut, terutama karena Kota Batam telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kota Ramah Anak yang baru disahkan tahun 2025.

"Yang menjadi perhatian kami bukan soal program MBG-nya, tetapi apakah ada pelanggaran terhadap Perda Kota Ramah Anak," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD lainnya, Tahpis Dabbal Siahaan juga mengingatkan bahwa Perda Kota Ramah Anak mengatur perlindungan anak dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk pelibatan dalam aktivitas politik.

"Perda Kota Ramah Anak baru disahkan tahun 2025. Melibatkan anak dalam kegiatan politik termasuk hal yang harus menjadi perhatian," tuturnya.

Sementara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam juga menggelar aksi, mendesak sejumlah lembaga untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam serta anggota DPRD yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

PMII menilai kegiatan yang dikemas dalam bentuk jalan santai di kawasan Pemerintah Kota Batam, Minggu (21/6/2026), tidak dapat dianggap sekadar pawai biasa. Dikerenakan dalam pelaksanaannya terdapat mobil komando dan orasi politik yang disampaikan oleh sejumlah tokoh.

"Kami meminta Polres memeriksa Kepala Dinas Pendidikan karena ada dugaan pelanggaran terhadap aturan perlindungan anak. Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik," kata Sekretaris PC PMII Kota Batam, Hidayatuddin.

Â