Sukses

Per 22 Oktober, Realisasi Dana Desa Capai Rp 33,2 Triliun

Penggunaan dana desa mencapai Rp33,2 triliun hingga 20 Oktober 2020 lalu.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melaporkan penggunaan dana desa mencapai Rp33,2 triliun sampai 20 Oktober 2020 lalu. Adapun total pagu anggaran dana desa dalam APBN TA 2020 sebanyak Rp71,1 triliun.

"Dana Desa dari APBN TA 2020 yang sudah digunakan per 20 Oktober mencapai Rp33,2 triliun dari total pagu Rp71,1 triliun," ujar pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam lonferensi pers, "Transformasi Rp12 Triliun Keuangan Mikro Desa", Rabu (21/10).

Gus Menteri merinci, penggunaan dana desa terbesar ialah untuk pembiayaan program BLT Dana Desa sebesar Rp17,4 triliun atau tepatnya Rp17.483.526.900.000. Lalu, penggunaan program Padat Karya Tunai Desa (PDKT) dengan anggaran Rp8,5 triliun atau tepatnya Rp8.502.459.230.353.

Kemudian, untuk pembiayan infrastruktur lainnya sebanyak Rp4,0 triliun atau tepatnya Rp4.090.584.028.145. Terakhir guna pembiayaan program Desa Tanggap Covid-19 dengan pagu Rp3.170.295.090.907.

"Jadi, total pagu dana desa APBN TA 2020 ada Rp37,9 triliun atau Rp37.943.134.750.595," katanya.

Nantinya, sambung Gus Menteri, sisa pagi anggaran dana desa tahun ini akan digunakan untuk pembiayaan program BLT Dana Desa sampai Desember mendatang sebanyak Rp10,9 triliun. Juga program PKTD hingga Desember mendatang sebesar Rp26,9 triliun.

"PKTD ini nantinya juga menyasar perbaikan desa-desa wisata. Namun, dengan catatan harus diterapkannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKTD," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Sudah Gunakan Dana Desa Rp 30 Triliun untuk Tangani Covid-19

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melaporkan sampai 7 Oktober 2020, total penggunaan dana desa untuk  penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 30,185 triliun.

Dari jumlah tersebut, program Desa Aman Covid-19 memakan anggaran sebesar Rp 19,371 triliun.

"Laporan rutin per 7 Oktober 2020 penggunaan dana desa dalam program Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 19,371 triliun," kata Halim dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Dia merincikan dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp 7,147 triliun. Lalu untuk pengguna pembangunan infrastruktur sebesar Rp 31,38 triliun. Sementara untuk Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 16,728 triliun.

Sehingga total dana desa yang terserap untuk  dampak penanganan Covid-19 sebesar 30,185 triliun. Adapun dana yang dianggarkan pemerintah senilai Rp 71,19 triliun.

"Alokasi dana desa di APBN Rp 71,19 triliun dan yang baru digunakan Rp 30, 185 triliun dan dana yang akan beredar di desa sebesar  Rp 41 triliun," papar Halim.

Dari sisa dana tersebut, sebanyak Rp 11 triliun akan digunakan untuk BLT dana desa hingga akhir Desember 2020. Sementara sisanya yakni Rp 29,272 triliun akan disalurkan untuk program pemulihan ekonomi nasional di desa melalui padat karya tunai desa.

Halim mengatakan , penggunaan dana desa untuk program Padat karya tunai desa akan menyerap setidaknya 6 juta tenaga kerja. Asumsinya dalam satu bulan ada 8 hari kerja sehingga selama 3 bulan sampai akhir tahun akan diperoleh 24 hari kerja.

Bila dalam satu hari pekerja di desa dibayar Rp 100 ribu per hari ,maka akan ada dana yang tersalurkan Rp 2,4 juta dalam 3 bulan. Atas perhitungan demikian Halim menyebut akan ada peningkatan daya beli masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di desa.

"Dengan demikian daya beli meningkatkan, penyerapan tenaga kerja tercover 6 juta pekerja," kata dia mengakhiri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.