Sukses

Pemerintah Sudah Gunakan Dana Desa Rp 30 Triliun untuk Tangani Covid-19

Pemerintah menyatakan telah menggunakan dana desa untuk program penanganan Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melaporkan sampai 7 Oktober 2020, total penggunaan dana desa untuk  penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 30,185 triliun.

Dari jumlah tersebut, program Desa Aman Covid-19 memakan anggaran sebesar Rp 19,371 triliun.

"Laporan rutin per 7 Oktober 2020 penggunaan dana desa dalam program Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 19,371 triliun," kata Halim dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Dia merincikan dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp 7,147 triliun. Lalu untuk pengguna pembangunan infrastruktur sebesar Rp 31,38 triliun. Sementara untuk Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 16,728 triliun.

Sehingga total dana desa yang terserap untuk  dampak penanganan Covid-19 sebesar 30,185 triliun. Adapun dana yang dianggarkan pemerintah senilai Rp 71,19 triliun.

"Alokasi dana desa di APBN Rp 71,19 triliun dan yang baru digunakan Rp 30, 185 triliun dan dana yang akan beredar di desa sebesar  Rp 41 triliun," papar Halim.

Dari sisa dana tersebut, sebanyak Rp 11 triliun akan digunakan untuk BLT dana desa hingga akhir Desember 2020. Sementara sisanya yakni Rp 29,272 triliun akan disalurkan untuk program pemulihan ekonomi nasional di desa melalui padat karya tunai desa.

Halim mengatakan , penggunaan dana desa untuk program Padat karya tunai desa akan menyerap setidaknya 6 juta tenaga kerja. Asumsinya dalam satu bulan ada 8 hari kerja sehingga selama 3 bulan sampai akhir tahun akan diperoleh 24 hari kerja.

Bila dalam satu hari pekerja di desa dibayar Rp 100 ribu per hari ,maka akan ada dana yang tersalurkan Rp 2,4 juta dalam 3 bulan. Atas perhitungan demikian Halim menyebut akan ada peningkatan daya beli masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di desa.

"Dengan demikian daya beli meningkatkan, penyerapan tenaga kerja tercover 6 juta pekerja," kata dia mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendes PDTT Sebut Dana Desa Masih Dikuasai Kelompok Elite

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pembangunan desa dengan dana desa saat ini masih cenderung elitis, bergantung pada kepentingan kelompok tertentu.

Menurut dia, alokasi dana desa belum sepenuhnya pada kondisi faktual. Analisis tersebut juga ditangkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa penyaluran dana desa hanya dinikmati oleh kelompok elite.

"Ini yang selalu saya katakan selama ini, pembangunan desa dengan menggunakan dana desa belum sepenuhnya berbasis kondisi faktual. Belum sepenuhnya berdasarkan pada kebutuhan, tapi masih didasarkan pada keinginan elite," kata Abdul Halim dalam sesi teleconference, Senin (21/9/2020).

"Itulah yang kemudian disinyalir oleh Bapak Presiden (Jokowi) bahwa pembangunan desa dengan menggunakan dana desa masih dirasakan oleh sebagian kelompok elite," kata dia.

Menindaki hal tersebut, Kemendes PDTT disebutnya bakal menggunakan konsep tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan PBB. Skema tersebut dimaksudkan agar penyaluran dana desa bisa lebih terhitung secara sistematis, dan bisa melibatkan pemerintah daerah (pemda) hingga pusat untuk ikut terlibat.

"Nanti kalau ini sudah berjalan, nanti kan akan muncul mapping-nya, oh desa ini terkait dengan pencapaian desa tanpa kemiskinan dan kelaparan itu baru mencapai skornya sekian. Berarti butuh percepatan, dan ini akan melibatkan pemerintah daerah, baik kabupaten atau provinsi untuk intervensi ikut ambil, atau bahkan pemerintah pusat ikut ambil," tuturnya.

Dengan begitu, ia menilai, perencanaan pembangunan desa bakal memiliki model yang sangat jelas. Tidak kalah pentingnya, Abdul Halim menambahkan, buka pintu untuk keterlibatan pihak lain di luar pemerintah desa.

"Misalnya desa peduli kesehatan, skornya rendah. Yaudah, saya sampaikan ke Kementerian Kesehatan, ini loh masih banyak sekali stunting di sini. Kalau cuman pakai dana desa pasti tidak cukup, pasti tidak mampu, karena prosentasenya masih sangat tinggi. Maka Kementerian Kesehatan kita minta intervensi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.