Luhut Khawatir Muncul Kluster Baru Covid-19 Akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Menko Luhut meminta agar Kementerian Kesehatan mewaspadai perubahan cuaca yang bisa mengganggu penanganan pasien Covid-19.

Diperbarui 06 Oktober 2020, 20:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Kementerian Kesehatan mewaspadai perubahan cuaca yang bisa mengganggu penanganan pasien Covid-19.

Dia khawatir akan ada kluster baru dalam penyebaran virus corona yang diakibatkan perubahan cuaca ekstrem.

"Tiga bulan kedepan kita harus bersiap dengan perubahan cuaca yang ekstrim, ditakutkan akan timbul klaster baru karena faktor tersebut," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual tentang Penanganan Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta Pusat, Selasa, (6/10).

Selain Kementerian Kesehatan, Luhut juga meminta jajaran RS Darurat Wisma Atlet untuk siaga dan bersiap. Sebab perubahan cuaca ini bisa menimbulkan penyakit demam berdarah (DBD) yang disebut memiliki gejala yang mirip dengan pasien terjangkit virus corona.

"Kita harus mampu mengakomodir keduanya pula, jangan sampai satu orang terjangkit keduanya," kata Luhut.

Selain memperingatkan tentang sistematika pencegahan tersebut, dia mengingatkan kepada Wisma Atlet untuk terus menjaga kedisiplinan mereka yang sudah baik. Alasannya banyak pasien yang sembuh setelah menjalani perawatan di RSD Wisma Atlet.

"Angka kesembuhan yang tinggi di wisma atlet ini harus dipertahankan, juga bisa menjadi rujukan bagi RS lainnya," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menko Luhut: Perusahaan Farmasi Jangan Jual Obat Covid-19 Terlalu Mahal

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar perusahaan farmasi tidak memasang harga tinggi pada produk obat Covid-19.

"Kalbe Farma, Bio Farma, Indofarma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid-19, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta harga obat tersebut dijual dengan harga wajar dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang mengalami kesulitan sebagai dampak dari penyebaran virus corona.

Pemerintah telah mengumpulkan data mengenai harga obat Covid-19 berbasis Free on Board. Saat ini Luhut telah mengantongi harga barang produk tersebut dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.

"Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar," kata dia.

Dalam hal ini, Luhut memerintahkan langsung Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk mengawasi penjualan obat Covid-19 dengan ketat. "Saya minta Pak Terawan untuk mengawasi secara ketat hal ini," sambung Luhut.

Kebijakan ini sangat perlu dilakukan. Khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri. Dia meminta Kementerian Kesehatan untuk mengecek kembali harga di pasaran. Termasuk mendata jenis obat yang bisa segera diproduksi dalam negeri.

Tugas Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat-obatan tersebut paling tidak hingga akhir tahun ini. Sebab, laporan yang diterima Luhut, masih ditemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.

"Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu," kata dia.

Selain itu dia juga meminta Kementerian BUMN ikut memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien terjangkit virus corona. Dia tak mau ada lagi masalah pemesanan ganda. Dia mengingatkan agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini," kata Luhut mengakhiri.

Merdeka.com 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6