Sukses

AP I Sebar Insentif untuk Tenant di Bandara

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memberikan berbagai insentif kepada semua mitra kerjanya

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memberikan berbagai insentif kepada semua mitra kerjanya, seperti salah satunya pemilik atau pengelola gerai di setiap bandara. Insentif ini diberikan sebagai dampak dari mitigasi pandemi covid-19 yang menyebabkan penerbangan sepi penumpang.

Direktur Pemasaran da Pelayanan AP I Devy Suradji menjelaskan, saat ini perseroan memberikan keringanan kontrak mengenai penjualan. Jika biasanya AP I menggunakan kema Minimum Guarantee Revenue Share (MGRS) yang disepakati di awal sebagai komitmen pengusaha kepada bandara, dengan kondisi pandemi Covid-19, maka MGRS tidak diterapkan melainkan hanya sebatas Revenue Share atau prosentase real dari sales tenant.

"Ini sudah enam bulan berjalan. Saat Covid-19 mulai kita tetapkan di Maret sampai sekarang berjalan terus perpanjangannnya, karena kondisi penumpang belum normal," ujar Devy dalam diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

Bahkan, sejumlah tenan diberikan keringanan tutup gerai tanpa harus membayar reveneu share. Hal ini trejadi di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Saat ini AP I hanya mengoperasikan Terminal 1 sebagai bentuk efisiensi operasional perusahaan.

Insentif lainnya, AP I memberikan relaksasi minimum tenant. Jika biasanya AP I memiliki standard pelayanan yang harus dipenuhi para tenant, kini AP I memberikan keringanan berupa penurunan fasilitas.

Dicontohkan Devy, jika biasanya tenant menggunakan piring dan sendok dari metal, kini semua bisa menggunakan bahan sekali pakai.

"Hal ini salah satunya untuk meminimalisir sentuhan dan di sisi lain bisa optimalisasi pegawai. Ini juga efisiensi masing-masing tenant," tambah Devy.

Hingga saat ini, ditegaskannya, sebagian besar tenant di 15 bandara yang dikelola AP I sudah buka. Hanya saja ada beberapa yang tutup, hal ini lantaran habis masa kontrak.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Rapid Test di 8 Bandara Angkasa Pura I Turun jadi Rp 85.000

PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaannya menjadi Rp 85.000.

Sebelumnya, biaya rapid test di bandara kelolaan Angkasa Pura I berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Untuk diketahui, rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2020).

Adapun 8 bandara tersebut adalah : 

1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

2. Bandara Juanda Surabaya.

3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

5. Bandara Internasional Yogyakarta.

6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

7. Bandara Adi Soemarmo Solo.

8. Bandara Sentani Jayapura.

Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports. Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan desinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.