Sukses

KAI Raih Sertifikasi ISO Anti Penyuapan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” ungkap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020),

Didiek menambahkan, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Didiek.

Untuk mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 ini, KAI melakukan beberapa tahapan yaitu perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi. Adapun sertikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa.

Ke depan, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya. Didiek mengatakan, selanjutnya SMAP ini akan diImplementasi ke seluruh satuan organisasi baik di kantor pusat maupun di daerah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadiah HUT ke-75 KAI

Penyerahan sertifikat ini menjadi hadiah bagi KAI yang akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 pada 28 September 2020. Dengan bertambahnya usia, KAI akan terus Wujudkan KAI Bersih, Bebas Suap, Bebas Korupsi.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kami akan selalu berkomitmen dengan didapatkannya sertifikasi ini. Seluruh Insan KAI akan terus menjunjung tinggi nilai AKHLAK, budaya integritas, serta zero tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan, sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • PT KAI adalah salah satu bagian dari BUMN yang bergerak di bidang jasa angkutan penumpang dan barang.

    PT KAI

  • kai

  • Suap