Sukses

BP Batam Cari Solusi Aktivitas Penangkapan Ikan di Waduk Duriangkang

Waduk Duriangkang sendiri merupakan bendungan terbesar di Pulau Batam dengan luas daerah tangkapan air (DTA) lebih dari 7.000 hektar dan luas permukaan 1.200 hektar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan bersama Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan peninjauan Waduk Duriangkang pada Kamis (20/8/2020) pagi.

Peninjauan dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, menggunakan perahu karet dengan mengitari Waduk Duriangkang, didampingi oleh Manager Air Baku, Hadjad Widagdo, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febri, beserta jajarannya.

Waduk Duriangkang sendiri merupakan bendungan terbesar di Pulau Batam dengan luas daerah tangkapan air (DTA) lebih dari 7.000 hektar dan luas permukaan 1.200 hektar.

Selain itu, Waduk Duriangkang juga menopang 70 persen kebutuhan air bersih di Kota Batam.

“Peninjauan ini dilakukan karena aktivitas penangkapan ikan, bahkan pemancangan alat penangkap ikan yang stasioner di waduk masih kita temukan. Kemudian daerah tangkapan air banyak dirambah, baik yang terlihat secara fisik maupun berupa pengalokasian hutan lindung di sekitar daerah tangkapan air ,” ujar Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Ia menambahkan, menurut hasil kajian dari pengelola waduk, Waduk Duriangkang tersebut didesain untuk kapasitas 3.000 liter per detik. Namun terjadi penurunan sepertiga dari kapasitas awal.

“Faktor yang menyebabkan hal tersebut menurut kajian ada dua, pertama perubahan iklim, yakni penurunan curah hujan. Kedua, adanya alih fungsi lahan di sekitar daerah tangkapan air,” kata Sudirman Saad.

Sudirman Saad menambahkan, sebagai solusi dari permasalahan tersebut, pihaknya telah berdiskusi kepada pengelola waduk untuk mendata nelayan yang memasang jala atau bubu di waduk untuk dikoordinasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat dialihkan ke laut.

“Bagi mereka yang tidak bisa melaut, kita akan arahkan untuk melakukan budi daya ikan di laut. Kemudian kami juga sudah koordinasikan hal ini kepada Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melindungi hutan lindung yang telah dieksploitasi,” jelas Sudirman Saad.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah berkurangnya kapasitas air di waduk dan menjaga ketersediaan air bersih di Pulau Batam.

“Selain itu, dibutuhkan juga dukungan SDM dari BP Batam yang memadai untuk mengelola Waduk Duriangkang secara keseluruhan,” tutup Sudirman Saad.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditpam BP Batam Tertibkan Penggarap lahan di Kawasan Waduk Duriangkang

Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penertiban tanaman dan bangunan illegal di Muka Kuning kawasan Daerah tangkapan air waduk duriangkang, pada Senin (29/4). Sebanyak 81 personil Ditpam diturunkan ke lokasi.

Kordinator Daerah Tangkapan Air (DTA) Pius Sega mengatakan tujuan penertiban ini untuk menjaga kelestarian hutan dan ketersediaan air baku dikawasan hutan lindung sebagai daerah resapan air pada waduk duringkang. Ini merupakan penertiban kegiatan rutin yang dilakukan Ditpam BP Batam. 

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan ekosistem dan menjaga kualitas air di DTA waduk Duriangkang yang merupakan sumber kebutuhan air baku bagi sebagian besar masyarakat Batam. Kawasan ini terdapat masyarakat yang melakukan perkebunan di lokasi hutan lindung.

"Ditpam BP Batam melakukan pencabutan tanaman di DTA waduk duriangkang yang cukup luas yang saat ini dijadikan perkebunan oleh masyarakat yakni tumbuhan jeruk nipis, pisang dan lainnya," jelas Pius. 

Aktivitas berkebun di kawasan ini tentu saja berdampak pada pencemaran lingkungan dikarenakan masyarakat melakukan pembakaran hutan untuk membuat lahan kosong yang akan digunakan untuk berkebun. 

Ia menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA waduk duriangkang terjadi. Menurutnya, hal itu akan menyebabkan terganggunya kelestarian air waduk yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam khususnya berada di Muka Kuning. 

“Kegiatan penanaman disini dapat mengakibatkan surutnya air di Daerah Tangkapan Air waduk duriangkang sehingga membuat kelestarian hutan tidak terjaga,” tambahnya. 

DTA Waduk Duriangkang memasok kebutuhan air untuk masyarakat Batam, untuk itu pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.