Sukses

Daftar Sekarang, Kartu Prakerja Gelombang 4 Buka Kuota untuk 800 Ribu Peserta

Pendaftaran gelombang 4 Program Kartu Prakerja dimulai hari ini, Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran gelombang 4 Program Kartu Prakerja dimulia hari ini, Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Pada gelombang 4 ini, pemerintah menyiapkan kuota penerima peserta Kartu Prakerja sebanyak 800 ribu orang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan dimana penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya. Program ini terdiri dari 2 elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.

Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating. Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Rudy Salahuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menambahkan bahwa perbaikan tata kelola yang dijabarkan pada Permenko 11/2020 bersifat progresif ke depan, yang mulai diimplementasikan pada gelombang IV dan seterusnya.

“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja secara bertahap akan menyesuaikan prosedur operasi dan sistem sesuai dengan Perpres dan Permenko. Data kelompok yang dikecualikan untuk menerima Kartu Prakerja dari Kementerian/Lembaga pun diperlukan,” kata Denni.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Transfer ke Rekening

Seperti sebelumnya, sambung Denni, begitu ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dana bantuan pelatihan ditransfer ke rekening virtual account penerima. Jika dalam waktu 30 hari tidak digunakan, akan dicabut kepesertaannya by system, dan dananya dikembalikan ke kas negara.

“Mitra digital platform dan lembaga pelatihan agar menyesuaikan juga dengan aturan yang ada,” imbuh Denni.

Untuk mengevaluasi dampak Program Kartu Prakerja terhadap kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi penerima Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga telah merilis Survei Kebekerjaan pertama. Untuk informasi lebih lanjut, penerima Kartu Prakerja dapat mengakses dashboard peserta pada situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

3 dari 4 halaman

2,1 Juta Korban PHK Bakal Diprioritaskan dalam Kartu Prakerja Gelombang 4

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M Rudy Salahudin, memastikan akan menggunakan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjaring peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-IV dan selanjutnya. Adapun sebanyak 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) kini tercatat di Kemnaker.

"Terdapat 2,1 juta yang saat ini sudah ada di tangan Kemnaker, dan data ini yang akan kita prioritaskan di dalam batch keempat ke depan," jelas Rudy dalam video conference, di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Rudy, penerimaan peserta program Kartu Prakerja yang secara umum hanya memiliki porsi 20 persen pada setiap gelombang, sementara 80 persen akan diutamakan yang berasal dari 2,1 juta korban PHK yang tercatat di Kemenkaer.

"Prioritasnya setiap batch 80 persen akan diisi dari data-data yang memang betul-betul clensing dari data Kemnaker, 80 persen dari jumlah kuota tiap minggunya diprioritaskan yang terdampak," jelas Rudy.

Sebelumnya, Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke IV mulai besok, Sabtu (8/8). Adapun jumlah kouta pendaftaran yang dibuka pada gelombang ini mencapai 800.000 orang.

"Rencana kita untuk pembukaan gelombang IV dari calon penerima kartu prakerja Insya Allah akan kita buka besok, Sabtu siang jam 12 akan kita buka dengan jumlah kota ditetapkan 800.000 orang," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.

4 dari 4 halaman

Alokasi Dana

Susi mengatakan, jumlah alokasi dana bantuan pelatihan dan insentif untuk peserta kartu prakerja gelombang IV tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Masing-masing penerima tetap mendapatkan sebesar Rp3,5 juta.

"Dengan alokasi dana bantuan pelatihan dan inisiatif masih sama masih," kata dia.

Di mana pemilik kartu ini atau peserta selama akan mendapat manfaat sebesar Rp3.550.000 per orang yang rinciannya sebesar Rp1.000.000 sebagai biaya bantuan pelatihan.

Kemudian Rp600.000 setiap bulan merupakan insentif penuntasan pelatihan yang akan diterima selama empat bulan serta survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Sisanya baru akan bisa digunakan ketika si penerima sudah mengikuti minimal satu kali pelatihan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.