Sukses

Lindungi Industri, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Rokok di 2021

Industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan di masa wabah Covid 19.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam mengatasi permasalahan ekonomi nasional yang memburuk akibat wabah Covid 19 selama beberapa bulan ini, pemerintah perlu menjaga sisi demand (permintaan) dan supply (Penyediaan) masyarakat. Dari sisi demand, masyarakat harus terus bekonsumsi.

Untuk itu pemerintah perlu memberikan bantuan baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi. Sementara dari sisi supply, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di tanah air tetap berpoduksi.

Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan. Perekonomian kembali bergulir.

“Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid 19 ini. Sekaligus selama masa resesi ekonomi ini dimana industri nya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakan perekonomian nasional," kata Pengamat Ekonomi Chandra Fajri Ananda di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

"Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak terganggu dengan adanya wabah Covid 19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu Industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok,” kata dia.

Lebih lanjut Prof Chandra Fajri Ananda menjelaskan, alasan mengapa industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan di masa wabah Covid 19, pada saat industri lain sebagian mati atau menghentikan produksinya.

Salah satunya adalah karena, bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah Covid 19 yang menyerang warganya.

“Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid 19 sehingga membantu menggerakan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan. Industri Rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari 162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya Fajri Ananda.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Sisi Kesehatan dan Penerimaan Negara

Untuk itu, lanjut Chandra Fajri Ananda, disatu sisi pemerintah perlu menjaga kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah perlu menjaga penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional.

“Menjaga kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dengan menaikkan tarif cukai setinggi tingginya. Sebab, jika cukai rokok dinaikan, itu tidak akan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok. Masyarakat tetap mengkonsumsi rokok namun beralih ke rokok illegal atau rokok import yang tidak bayar cukai. Ini lebih berbahaya lagi," ungkapnya.

"Dalam rangka menaikan pendapatan negara lewat cukai rokok dan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok, yang terjadi penerimaan negara dari cukai rokok turun, masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, hanya rokok illegal. Yang diperlukan adalah pembinaan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.