Sukses

Pembangkitan Jawa Bali Jamin Pasokan Listrik saat Pandemi Corona

Saat ini PJB mengelola 35 Unit Pembangkit yang tersebar di Seluruh wilayah Indonesia, mulai dari ujung barat PLTG Arun dan di ujung timur PLTU Tidore.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) berkomitmen mengamankan pasokan tenaga listrik dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) PJB Iwan Agung Firstantara mengatakan, sebagai anak usaha PT PLN (Persero) PJB memastikan pasokan listrik tetap aman untuk masyarakat, selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini telah diterapkan di sejumlah daerah.

Hal ini merupakan wujud komitmen dan upaya PJB untuk membantu penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Kami sadari betul pemberlakukan PSBB ini akan membuat sebagian besar fokus kegiatan masyarakat adalah di rumah. Sebagai bentuk pelayanan, kami pun akan berkomitmen dalam penyediaan energi," kata Iwan, di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Iwan pun telah menginstruksikan seluruh jajaran di lokasi unit pembangkit, agar tetap menjaga pasokan tenaga listrik di seluruh wilayah.

Iwan juga mengapresiasi kepada para operator dan teknisi pembangkit yang tetap masuk kerja kendati PSBB telah berlaku efektif di beberapa wilayah. Hal tersebut dilakukan agar dapat terus menjamin pelayanan masyarakat dalam hal penyediaan energi listrik.

"Pada kesempatan ini, saya juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang kelistrikan di lini depan, yakni para operator dan teknisi pembangkit yang dengan tulus ikhlas masuk kerja," tutur Iwan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelola 35 Unit Pembangkit

Sekadar informasi, Saat ini PJB mengelola 35 Unit Pembangkit yang tersebar di Seluruh wilayah Indonesia, mulai dari ujung barat PLTG Arun dan di ujung timur PLTU Tidore, dengan kapasitas terpasang 20.939 megawatt (MW).

sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB antara lain DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, serta Tanggerang. Selain itu, PSBB juga berlaku untuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Bahkan, di DKI Jakarta status PSBB resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Selain memastikan pasokan listrik, anak usaha PLN ini juga ikut berkontribusi untuk penanganan COVID-19 di daerah terdampak. PJB turut menyumbangkan bantuan perlengkapan alat kesehatan yang diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini