Sukses

BKPM Optimistis Realisasi Investasi Capai Rp 886 Triliun di 2020

Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis terkait outlook investasi di 2020 akan melebihi 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya optimistis terkait outlook investasi di 2020 akan melebihi 2019.

"Saya pikir gini kalau untuk outlook tahun 2020, pertama kita berpijak pada tahun 2019, 2019 itu per realisasi investasi lampaui target dari Rp790,2 triliun menjadi Rp809,6 triliun beranjak dari apa yang terjadi di tahun 2019, realisasi yang ditargetkan tahun 2020 mencapai Rp 886 triliun," kata Bahlil kegiatan Indonesia Economic & Investment Outlook 2020, di Gedung Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Senin (17/2/2020).

Kalau ditanya apa optimis apa tidak, saya ingin katakan dari data-data BKPM yang sudah punya potensi investasi yang akan direalisasikan bakal mencapai target," kata dia.

Kendati begitu, dengan melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2019, ia mengatakan sekali pun dengan angka 5,02 persen realisasinya alami perkembangan, itu bukanlah angka yang baik sekali, begitupun tidak dikatakan jelek sekali, melainkan sedang saja. Karena memang pada tahun 2019, merupakan tahun politik, yang di dalamnya terjadi perseteruan antara dua kubu pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Di balik kedua kubu yang membuat masyarakat terbelah dua, tetapi posisi Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonominya stabil, dia cuma turun 0,1 sekian persen. Dibandingkan pertumbuhan ekonomi G-20 Indonesia masih jauh lebih baik karena di bawah China," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengatakan langkah yang dilakukannya dalam menyelesaikan investasi yang berhenti di tengah jalan atau mangkrak, pihaknya berhasil menyelesaikan investasi mangkrak tersebut dalam kurun waktu 3,5 bulan.

"Ketika kami menyelesaikan investasi mangkrak Rp708 triliun sekarang hampir Rp200 triliun dalam kurun waktu 3,5 bulan kami selesaikan, apa yang terjadi? Menyelesaikan investasi tidak cukup dengan pendekatan regulasi, tapi juga butuh pendekatan pendekatan lapangan. Contoh konkret Lotte, Lotte itu investasi 4,2 bilion US dolar, itu mangkrak sekitar 4 tahun, enggak selesai, masalahnya tanah, selesai," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hambatan Investasi

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan siapa pun yang menghambat kegiatan investasi, yang sudah selesai perizinannya lengkap, baik itu kementerian, direktur jenderal, gubernur, bupati, dan lain sebagainya pokoknya yang menghambat akan di tindak sesuai hukum.

"apakah dia menteri, dirjen, gubernur, bupati atau siapa saja ketika investor sudah memastikan perizinan lengkap, dan ada yang menghambat harus kita tindak sesuai dengan hukum, selama memenuhi aturan kemudian ada yang menghambat mau gubernur bupati, laporkan aja tidak ada yang kebal hukum semua harus taat hukum, presiden menteri, harus tunduk hukum," ujarnya.

Salah satunya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, yang tujuannya untuk menarik investasi ke Indonesia, dan memudahkan perizinan supaya tidak berbelit-belit. Hal itu bertujuan untuk menumbuhkan realisasi investasi dari omnibuslaw.

"Di samping itu ada intensif juga yang kita tawarkan kalau bisa cepat dilakukan pertumbuhan realisasi investasi, dari omnibuslaw sumbang sebesar 0,2 0,3 persen di tahap pertama," ujarnya.

Meskipun, sekarang terjadi penolakan yang dilakukan oleh buruh, menurut dia diperlukan diskusi dengan penolakan yang dilakukan buruh, supaya bisa memberikan kesempatan kepada publik termasuk buruh, untuk memberikan masukan terhadap draft RUU Omnibuslaw itu.

"Untuk memberikan masukan terhadap draft uu omni terkait lapangan kerja, investasi butuh tenaga kerja, dan sebaliknya. Kedua-duanya tidak bisa dipisahkan, tinggal kita cari titik temu di mana yang saling untuk mencapai keduanya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.