Sukses

Pengusaha Jabarkan PR Menteri Kelautan dan Perikanan Periode Selanjutnya

Indonesia baru memproyeksikan ekspor senilai USD 5,9 miliar pada 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Pranantyo, menjabarkan beberapa catatan pada kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini serta beberapa PR untuk menteri yang akan menjabat di periode selanjutnya.

Pertama, urusan ekspor. Ekspor perikanan semester pertama memang tercatat meningkat, mencapai Rp 40,57 triliun atau naik 24,29 persen dibandingkan semester pertama 2018 yang sebesar Rp 32,64 triliun. Kendati demikian, nilai dan volume ekspor Indonesia masih kalah dengan Vietnam dan Thailand, padahal notabenenya, Indonesia punya hasil laut yang lebih banyak.

"Saya lihatnya, ya ekspor aja, lihat ekspor naik atau enggak, kalau kurang apa lagi yang harus dibantu, itu ada kriterianya," ujar Yugi di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Sebagai informasi, Indonesia baru memproyeksikan ekspor senilai USD 5,9 miliar pada 2020 mendatang. Sedangkan Vietnam sudah mencapai USD 8,9 miliar di tahun 2018.

Kedua, soal regulasi perpanjangan izin kapal dan pembangunan kapal baru yang prosesnya lama. Yugi menilai tidak ada bedanya menggunakan platform online jika harus menunggu seluruh dokumen lengkap yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.

"Saya ke Muara Angke dan Bau-Bau, sendiri, itu nelayannya bilang ngurus dokumen perpanjangan izin kapal bisa sampai 7 bulan. Baru bisa online kalau ke-8 dokumen itu sudah lengkap, jadi sama saja, tidak ada bedanya," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selaras

Yugi juga berpesan agar menteri selanjutnya melakukan pemetaan masalah kelautan dan perikanan di Indonesia secara objektif.

Maksudnya, dengan menghimpun usulan LSM, pelaku usaha, pembudidaya, nelayan dan lainnya, kemudian menyeleraskan usulan tersebut dengan masalah yang ada, sehingga tercipta solusi yang efektif.

"Dipetakan lagi. Kalau kurang, diperbaiki, lalu permen-permen (peraturan menteri) itu dievaluasi lagi, masukan usulan dari LSM, pelaku usaha dan stakeholder lain tanpa merusak lingkungan tentunya," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.