Sukses

Pemerintah Kaji Besaran Insentif bagi Pemegang Kartu Prakerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku besaran insentif yang diberikan kepada penerima kartu belum diputuskan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini sedang gencar menyiapkan kartu prakerja untuk para lulusan baru ataupun yang sedang mencari pekerjaan.

Tetapi hingga saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku besaran insentif yang diberikan kepada penerima kartu belum diputuskan. Dia mengatakan pihaknya sedang menyusun mulai dari biaya pelatihan, hingga insentif yang diberikan.

"Konsep implementasinya kan masih akan dituntaskan. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya ini segera selesai," kata Hanif di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (25/9).

Terkait sektor yang dituju, Hanif pun belum merinci. Tetapi secara keseluruhan pihaknya akan menetapkan enam sektor. Pemerintah juga kata dia, akan membidik tiga kalangan yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan akan memberikan tiga bulan kepada pemegang kartu pra kerja sesuai dengan kriterianya masing-masing.

"Ini kan tidak dalam jangka panjang, itu kan hanya dalam kurun waktu terbatas, paling dua tiga bulan," kata Hanif.

Kemudian, dia juga menjelaskan, pemerintah juga akan bekerja sama dengan tiga marketplace untuk media pendaftaran Kartu Prakerja seperti Gojek, Tokopedia dan Bukalapak.

"Ada nanti khusus menangani itu namanya Project Management Officer (PMO). Nanti pakai platform," ungkap Hanif.

Diketahui sebelumnya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun dalam RAPBN 2020 untuk mendukung program Kartu Prakerja. Pada tahun depan, peserta dari program tersebut ditargetkan mencapai 2 juta peserta. Sebanyak 1,5 juta pemegang kartu bakal mendapatkan pelatihan digital, sedangkan 500 ribu sisanya bakal mendapatkan pelatihan secara reguler.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemegang Kartu Prakerja dapat Insentif Rp 500 Ribu per Bulan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Kartu Prakerja akan menjadi medium untuk penyaluran insentif dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Insentif tersebutdapat digunakan masyarakat saat mencari kerja dan sudah mengikuti pelatihan.

Moeldoko mengatakan tahapan proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja, proses pencarian sarana pelatihan, hingga pemberian insentif akan melibatkan perusahaan penyedia layanan jasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, ataupun Bukalapak.

Besaran insentif dari Kartu Prakerja itu belum ditentukan pemerintah, namun antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu perorang selama proses pencarian kerja.

"Jadi calon peserta mendaftar melalui aplikasi. Nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang perlu dijawab, dan di aplikasi itu juga ada pencarian untuk tempat pelatihan. Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan. Saat sedang mencari pekerjaan itu mereka akan diberikan insentif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu hingga mendapat pekerjaan," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Insentif itu akan dihentikan jika peserta Kartu Prakerja sudah mendapatkan pekerjaan. Nanti seluruh tahapan dari awal hingga akhir program Kartu Prakerja itu akan dikelola oleh program management officer (PMO).

Hingga saat ini, kata Moeldoko, pemerintah masih menyelesaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta jika ingin menjadi partisipan program Kartu Prakerja. Setiap tahun, pemerintah mengucurkan dua juta Kartu Prakerja yang akan dimulai pada Januari 2020, dengan rincian 1,5 juta peserta melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler.

"Total anggarannya sudah masuk di RAPBN 2020," ujar Mantan Panglima TNI tersebut.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.