Sukses

Cara Pemerintah Dukung Daya Saing Industri Galangan Kapal

Pemerintah ingin industri galangan kapal di Indonesia semakin berkembang

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemperin, Harjanto mengungkapkan, pemerintah berkomitmen mendorong daya saing industri galangan kapal dalam negeri. Sejauh ini, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah.

Pertama membuat desain kapal series. Diharapkan desain tersebut dapat memperpendek proses produksi kapal. Sebab salah satu hambatan dalam pembuatan kapal adalah soal desain.

"Kita sudah membuat atau memulai desain kapal series. Jadi ini adalah salah satu contoh bagaimana kita bisa memperpendek proses pembuatan kapal," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

"Kita punya pengalaman dari beberapa project pemerintah. Ternyata kapal-kapal kita mengalami hambatan karena masalah desain. Sehingga kita melihat ke depan desain kapal series ini adalah salah satu terobosan yang harus kita siapkan untuk government procurement pada umumnya," lanjut Harjanto.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan SDM

Peningkatan SDM juga menjadi perhatian. Berbagai program seperti partnership dengan dunia usaha dan sertifikasi tenaga kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri galangan kapal.

"Ini memang sudah jadi pemikiran pemerintah dalam hal ini beberapa inisiatif sudah dilakukan dengan melakukan partnering dengan dunia usaha, untuk me-reskilling daripada tenaga kerja yang ada di industri. yang lain mengenai sertifikasi produk dan sumber daya manusia. Itu juga penting. Karena ada tenaga kerjanya, tidak sertified mereka juga tidak bisa mengelas,"

 

3 dari 3 halaman

Insentif

Tak hanya itu. Harjanto mengatakan, pemerintah juga memberikan dukungan dari segi fiskal lewat pemberian sejumlah insentif. Salah satunya tax holiday bagi pelaku yang berinvestasi. Besaran tax holiday disesuaikan dengan besarnya modal yang ditanamkan pelaku usaha.

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tax holiday. Jadi kita harapkan ada investasi baru masuk dengan memanfaatkan tax holiday. Jadi apabila investasinya katakan mencapai USD 50 juta itu sudah bisa dapat pembebasan tax selama 7 tahun dan terus sampai 20 tahun tergantung besaran investasi," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.