Sukses

Cegah Kecelakaan di Jalan, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 5.500 Helm

BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan edukasi safety riding bagi pesertanya di seluruh Indonesia melalui masing-masing kantor cabangnya.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan kembali gelaran kegiatan Promotif dan Preventif 2019. Pada rangkaian kegiatannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan edukasi safety riding bagi pesertanya yang ada di seluruh Indonesia melalui masing-masing kantor cabangnya.

Seremonial kegiatan ini diselenggarakan di Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta pada Rabu (28/8/2019), yang dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan-Agus Susanto, Menteri Ketenagaekrjaan Hanif Dakiri, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus A Choesni, Dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri.

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja setelah sebelumnya melalui kegiatan seminar publik yang diikuti oleh perusahaan dan serikat buruh.

"Acara kali ini kita lakukan sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja. Karena menurut data kami, kecelakaan kerja di luar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah di dalam lokasi kerja atau 24 persen, sementara jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57 persen," tuturnya, Rabu (28/8/2019).

Berdasarkan data dari internal BPJS Ketenagakerjaan, pada 2018 tercatat 147 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi dengan 4.678 (3,18 persen), diantaranya mengalami cacat 2.575 orang (1,75 persen) dan lainnya meninggal dunia. Dengan kata lain, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turunkan Angka Kecelakaan Kerja

Agus melanjutkan, hal ini berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan itu sendiri. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan dalam PP 44/2015 dan Permenaker 10/2016, pihaknya ingin berperan dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan promotif preventif ini.

"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai implementasi vision zero yang di-endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety, health dan well-being," sambung dia.

Adapun program helmisasi, edukasi safety riding dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar keseluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang setempat. Helm yang diberikan dengan jenis half face sebanyak 5.500 buah dan 1.100 poster.

Sementara untuk edukasi safety riding ini nantinya akan melibatkan 3.520 peserta yang akan teredukasi teori dan praktik mengenai standard, prosedur, dan regulasi, serta rambu lalu lintas hingga etika di jalan raya dan pemeliharaan kendaraan bermotor.

"Keseluruhan program ini akan kami sebar ke pekerja dengan persyaratan tertentu, diantaranya tertib dalam membayar iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan," terang Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • helm

  • Kecelakaan