Sukses

Ibu Kota Pindah, Saham BUMN Bakal Moncer

Investor disarankan sudah dapat memburu atau membeli sejumlah saham BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah resmi memutuskan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.

Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Ibu kota baru sebesar Rp 466  triliun. Itu dengan skema pendanaan 19,2 persen dari APBN, 26,2 persen dari investasi swasta dan porsi terbesar datang dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, sejumlah perusahaan BUMN baik industri properti hingga konstruksi dipastikan untung dengan pemindahan Ibu kota ke Kaltim.

 

"Bisa dilihat bahwa di perdagangan saham sejumlah emiten konstruksi tercatat menghijau. Apalagi pelaku pasar kan berharap BUMN akan memegang kendali dalam pembangunan di sana," tuturnya kepada Liputan6.com, Selasa (27/8/2019).

William melanjutkan, harga tanah dan properti akan naik beriringan dengan status baru Kaltim sebagai ibu kota baru. Pengembang properti pun, kata dia, juga akan mencetak untung.

"Salah satu pengembang yang bakal untung ialah PT Ciputra Development Tbk (CTRA)," ujarnya.

Adapun dengan momentum ini, investor disarankan sudah dapat memburu atau membeli sejumlah saham BUMN. Salah satunya ialah saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

"Pilihanya ada saham WIKA, Jasa Marga, CTRA, BSDE, PTPP, PPRO, WTON, CTRA, dan WSKT," ungkapnya.

"Tetapi untuk kinerja masih tanda tanya, karena belum diketahui juga emiten mana yang nantinya banyak mengambil bagian. Dan karena itu juga efeknya akan terjadi untuk jangka pendek dan jangka panjang (mengikuti kinerja)," lanjut dia.

Sebagai informasi saja, beberapa BUMN telah menyatakan kesiapanya untuk ambil bagian dalam proyek pembangunan Ibu kota baru. Itu seperti PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP Properti Tbk (PPRO).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan di Jakarta?

Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Panajam Paser Utara dan Kukar. Jakarta nantinya tidak akan lagi menjadi pusat pemerintahan.

Lalu, bagaimana dengan gedung bekas kantor pemerintahan di Jakarta?

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf mengungkapkan, gedung dan kantor bekas pemerintahan di Jakarta yang jumlahnya tidak sedikit akan disulap menjadi tempat usaha atau bisnis.

Gedung pemerintahan dimaksud adalah bekas kantor kementerian, lembaga dan badan pemerintahan lainnya.

"Jakarta nanti akan menjadi tempat (pusat bisnis). Itu yang namanya kantor-kantor pemerintah nanti akan ditinggalkan oleh mereka itu akan jadi tempat-tempat usaha," kata dia saat ditemui di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kendati demikian, dia menyatakan skema perubahan fungsi gedung tersebut masih belum ditentukan. Saat ini hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Dan itu ada skema-skema yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, bagaimana kantor-kantor ini yang selama ini menjadi beban traffic dan lain-lain bisa menjadi tempat tempat usaha, tempat usaha kreatif gitu kan," ujarnya.

Dia menegaskan, dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur dapat membuat kesempatan berusaha di Jakarta semakin luas.

"Jadi anggap saja perpindahan ibu kota ini justru memberi kesempatan yang lebih luas kepada kita di Jakarta," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Pemerintah Segera Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota Baru

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyebut, perlu payung hukum untuk memindahkan ibu kotabaru ke wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru.

"Yang pasti satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru. Status Jakarta yang baru," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang mengatakan, pemerintah secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen terkait pemindahan ibu kota. Selain menyiapkan payung hukum, pemerintah juga akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di wilayah Kaltim.

"Ya nanti akan dibentuk badan yang menangani pembangunannya sekaligus pemindahan. Jadi satu badan," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan lokasi ibu kota baru berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Lokasi persisnya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Penajam Pasir Utara. Kawasan Kecamatan Samboja dan Sepaku Semoi yang menjadi ibu kota baru itu berada dalam Kawasan Bukit Soeharto. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.