Sukses

PTPP Raih Kontrak Baru Sebesar Rp 14,8 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (Perseroan) atau PTPP membukukan kontrak baru sebesar Rp 14,81 triliun sampai dengan akhir Juni 2019. Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 14,81 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 13,15 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 1,66 triliun.

“Manajemen optimis target kontrak baru Perseroan sampai dengan akhir tahun akan tercapai sebesar Rp 50 triliun,” kata Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat di Jakarta, Rabu (20/8/2019).

Beberapa proyek besar yang berhasil diraihPerseroan sampai dengan bulan Juni 2019, antara lain RDMP RU V Balikpapan Lanjutan di Kalimantan Timursebesar Rp 5,88 triliun, Tol Indrapura-Kisaran di Sumatera sebesar Rp 3 triliun, Smelter Kolaka Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 700 miliar, Pesantren Mualimin Yogya sebesar Rp 470 miliar, Pekerjaan Tambah Runway Soetta Sec 1 sebesar Rp 455,975 miliar, Kereta Api Makassar Pare-Pare sebesar Rp 450 miliar.

Kemudian, Sapras SPBU Rest Area sebesar Rp 334 miliar, Landmark Telkom Universe sebesar Rp 292 miliar, RSUD Soreang sebesar Rp 269 miliar, Infrastruktur Tol Bakauheni sebesar Rp 235 miliar, dan lain-lain.

Sampai dengan Juni 2019, perolehan kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar Rp 10,01 triliun atau 68 persen, disusul oleh Swasta sebesar Rp 3,61 triliunatau 24 persen dan APBN sebesar Rp 1,17 triliun atau 8 persen dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu Oil & Gas sebesar 40 persen, gedung sebesar 24 persen, jalan dan jembatan sebesar 22 persen dan industri sebesar 6 persen yang merupakan empat kontributor utama dari portofolio kontrak baru Perseroan sampai dengan Juni 2019 dengan total kontribusi sebesar 92 persen.

Sisanya dikontribusi oleh bandara sebesar 3 persen, kereta api sebesar 3 persen serta irigasi dan pembangkit listrik masing-masing sebesar 1 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tandatangani Beberapa Proyek Kerjasama

Pada bulan April lalu, PTPP telah melakukan penandatangan kontrak Pembangunan Pabrik Peleburan(Smelter) berteknologi Rotary Kiln Electric Furnance dengan PT Ceria Nugraha Indotama dan telah dilakukanacara pemancangan tiang pertama pada 15 Juni 2019 lalu. Proyek pembangunan Smelter Feronikel yang berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, SulawesiTenggara ini akan menelan investasi sebesar Rp 4 triliun untuk Tahap 1 dan akan dilanjutkan tahap berikutnya dengan nilai total investasi mencapai Rp 14,5 triliun.

Pembangunan pabrik Smelter ini pun menggunakan teknologi RKEF yang terdiri dari 4 (empat) tanur listrikjenis rectangular dimana teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Di samping itu, Perseroan juga telah melakukan perjanjian kerjasama terkait pembangunan pabrik peleburan(nickel smelter) dengan PT Macika Mineral Industri pada 5 Agustus 2019 lalu.

Dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan perusahaan China dari sisi technology and machinery provider. Pembangunan Smelter ini akan menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan totalkapasitas daya 2x33 MVA dengan target produksi sebesar 120 ribu ton setiap tahunnya dengan kadarminimum nikel 11 persen.

Proyek Pembangunan Nickel Smelter ini berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan ditargetkan beroperasi pada 2021.

 

 

3 dari 3 halaman

Tol Semarang-Demak

Dari sisi portofolio investasi, PTPP telah melakukan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan(PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, sebagai badan usaha yang membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak. Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal

Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat. PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak memiliki susunan pemegang saham yaitu Perseroan sebanyak 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25 persen dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10 persen.

PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak nantinya akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak. Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56Tahun 2018.

Proyek tol sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayungdi Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus menguraikemacetan Semarang-Demak.

Selain itu, anak perusahaan Perseroan, PT PP Infrastruktur juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembangunan dan pengembangan SPAM Regional Ir. H. Djuanda. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Konsorsium MMVP (Maynilad-Metropac-Varsha-PT PP (Persero)Tbk-PT PP Infrastruktur), badan usaha investasi yang akan bertanggung jawab dalam pembangunan danpengembangan SPAM Regional Ir. H. Djuanda dengan masa konsesi 30 tahun.

Adapun bentuk kerjasamayang disepakati oleh Konsorsium MMVP dan Perum Jasa Tirta II adalah studi/analisa ketersediaan air bakudi Waduk Jatiluhur sebagai tahapan fisibilty study SPAM Regional Ir. H. Djuanda. SPAM Regional Ir. H. Djuanda mengusung konsep KPBU Unsolicated (Prakarsa Badan Usaha) denganlingkup investasi fisik end-to-end, kontrak berbasis kinerja untuk lingkup jaringan perpipaan dan pelayananpelanggan. Nantinya, SPAM Regional Ir. H. Djuanda akan melayani 2,8 juta penduduk daerah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor dengan peningkatan cakupan layanan rata-rata dari 43 persen ke 55 persen serta menambah kapasitas pasokan air ke 5 PDAM yang sudah ada sebesar 26 ribu Lps.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.