Sukses

KAI Atur Bawa Sepeda ke Dalam Kereta, Cek Syaratnya!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan aturan mengenai membawa sepeda di dalam kereta api.

Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan kenyamanan kepada sesama penumpang kereta api, mulai 30 Juli 2019 PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menerapkan aturan baru terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api. Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.

"Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang. Penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta," kata VP Public Relation KAI Edy Kuswoyo dalam keterangannya, Senin (12/8/2019).

Adapun terkait teknis penyimpanannya, dijelelaskan Edy, sepeda lipat harus dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong sekitar kursi masing-masing penumpang.

 

Namun yang perlu diperhatikan, penyimpanan tersebut agar diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Ditegaskan Edy, aturan yang sama juga berlaku untuk KRL Commuterline, KA Bandara, dan LRT Sumatera Selatan. Khusus moda commuterline, sepeda yang dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm.

"Apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, penumpang dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog," tambah Edy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Layanan Kalog

Selain melayani pengiriman station-to-station, Kalog juga menawarkan kemudahan dengan layanan door-to-door atau antar pintu sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi pelanggan. Tarif pengiriman sepeda bervariasi tergantung dari jarak pengiriman yang ditentukan berdasarkan kota asal dan kota tujuan.

"Aturan ini KAI terapkan agar keamanan perjalanan dan keamanan sepeda milik penumpang dapat terjaga. Jika disimpan di tempat yang tidak semestinya dikhawatirkan dapat terjadi kehilangan barang penumpang atau kerusakan terhadap kereta api," ujar Edy.

"Selain itu, dengan penyimpanan yang lebih baik, penumpang yang hendak berjalan atau keluar masuk kereta dapat menjadi lebih nyaman," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Hingga Semester I 2019, KAI Angkut 210,7 Juta Penumpang

Moda transportasi kereta api semakin menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan. Hal ini terbukti dengan meningkatnya volume penumpang kereta api dari tahun ke tahun.

Pada 2016, KAI mengangkut 352,3 juta penumpang. Di 2017, jumlahnya naik 12 persen menjadi 394,1 juta penumpang. Lonjakan penumpang berlanjut di 2018 dengan jumlah total 425 juta penumpang atau naik 8 persen.

Sampai dengan Semester I 2019 terjadi peningkatan sebesar 2 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Pada Semester I 2019 PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 210,7 juta penumpang. Sedangkan di Semester I 2018, KAI melayani 207 juta penumpang," jelas Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2019).

Minat masyarakat untuk menggunakan transportasi kereta api, baik untuk KA Jarak Jauh maupun KA Lokal terus menunjukkan tren positif. Bahkan di beberapa rute tertentu, meskipun jumlah KA-nya ditambah, namun permintaan dari masyarakat tetap tinggi.

Peningkatan juga terjadi pada pengguna Kereta Wisata. Selain dari carter, pertumbuhan volume penumpang kereta wisata disebabkan adanya Kereta Wisata yang dijual perorangan yaitu Kereta Priority.

Kereta api mewah dengan kapasitas 28 penumpang ini dirangkaikan pada KA Argo Parahyangan, KA Argo Muria, dan KA Jarak Jauh lainnya. Peminatnya cukup tinggi terutama pada hari-hari libur dan akhir pekan.

Layanan LRT Sumatera Selatan juga perlahan-lahan mulai menjadi andalan masyarakat sejak diluncurkan pada 23 Juli 2018. Okupansi rata-rata LRT Sumatera Selatan pada hari kerja sebanyak 5.000 penumpang dan pada akhir pekan sebanyak 10.000 penumpang.

LRT Sumatera Selatan telah tumbuh menjadi kebanggaan dengan mengubah wajah Kota Palembang, masyarakat Palembang dan Bangsa Indonesia sebagai budaya baru bertransportasi publik yang aman, nyaman dan modern.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.