Sukses

Pengusaha Dukung Rencana PNS Bisa Kerja dari Rumah

Kementerian PANRB membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka kemungkinan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Hal ini bisa diterapkan dengan bantuan teknologi digital.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa sah-sah saja apabila nantinya PNS dapat bekerja di rumah. Sebab, dengan kemajuan teknologi, bukan tidak mungkin hal itu dilakukan.

"Ya ini kan impact dari teknologi yang begitu besar, ngeliatnya itu hal yang sah saja. Yang penting bagaimana output dan result lebih baik," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Rosan mengatakan, bekerja di rumah maupun di kantor sebetulnya tidak menjadi persoalan apabila para PNS mampu bekerja secara produktif. Ketimbang, mereka yang bekerja di kantor namun output dihasilkan rendah.

"Kita harus terbuka pemikiran, itu bisa dibilang tidak lazim kedengerannya. Keterbukaan digital sudah sangat luar biasa. Kita harus membuka pikiran, biarkan dilakukan assesment komprehensif, baru kita diskusikan, dilempar aja ke publik, sosialisasikan," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019). 

"Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," dia menambahkan.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.

Dia pun memaparkan, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.

"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.