Sukses

Kementerian PUPR Dorong Rest Area Tol Tingkatkan Kualitas

Kemeneterian PUPR telah diatur beberapa hal seperti pembagian tipe rest area berdasarkan fasilitasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan di rest area seperti kelengkapan fasilitas, kebersihan, kerapihan, dan komposisi ruang usaha bagi kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Upaya ini dilakukan sebab peran dari rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dianggap sangat penting dalam mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol. Dalam regulasi tersebut telah diatur beberapa hal seperti pembagian tipe rest area berdasarkan fasilitasnya, yakni TIP Tipe A, Tipe B dan Tipe C.

"Untuk TIP tipe A atau tipe tertinggi, harus tersedia paling sedikit fasilitas SPBU, ATM, toilet, klinik kesehatan, bengkel, mushola, warung atau kios, minimarket, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir. TIP juga harus dilengkapi fasilitas untuk kemudahan penyandang disabilitas," jelasnya lewat pernyataan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Dia menambahkan, kehadiran rest area terutama di jalan tol yang baru, selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal. "Itu disalurkan melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Evaluasi Rest Area

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman mengatakan, pada tahun ini Kementerian PUPR melakukan penilaian terhadap kualitas layanan rest area di seluruh ruas jalan tol.

"Kita evaluasi masing-masing kinerja BUJT dengan tim pakar independen. Awal Agustus akan mulai disosialisaikan, dan pengumuman hasilnya direncanakan pada 3 Desember 2019 bertepatan dengan Hari Bhakti PU," ungkap Sudirman.

Menurutnya, hasil evaluasi akan disampaikan dalam bentuk peringkat. Masing-masing peringkat akan disiapkan penghargaan (reward) dan teguran (punishment).

"Hasil evaluasi ini juga akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menilai kelayakan usulan penyesuaian tarif tol. Yang terpenting setelah evaluasi dipublikasi, seluruh BUJT dapat lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas layanannya," imbuhnya.

Sudirman juga mengatakan, kualitas layanan TIP secara menyeluruh harus mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna pada beberapa aspek utama, meliputi kenyamanan, kerapihan/kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas untuk kesetaraan gender bagi kaum difabel, orang lanjut usia, wanita, dan anak-anak.

"Dari hasil pengamatan lapangan pada ruas Tol Jagorawi misalnya, masih ada beberapa rest area yang tidak menyediakan fasilitas khusus untuk memberikan kemudahan bagi kaum difabel dan lanjut usia, seperti jalur landai untuk akses kursi roda. Toilet khusus difabel dan anak-anak juga belum banyak disediakan," papar dia.

Untuk menambah kenyamanan, ia lantas meminta pihak pengelola memperbaiki penataan landscape dengan penghijauan yang rindang sehingga menciptakan suasana sejuk. "Ruang terbuka hijau termasuk tempat bermain anak juga harus disediakan, sehingga rest area menjadi tempat yang ramah bagi semua usia," desaknya.

Hal terpenting yang juga perlu diperhatikan yakni terkait pengelolaan sampah. "Tempat pembuangan sampah harus mencukupi di setiap sudut rest area dilengkapi dengan tempat penampungan sementara yang tertutup serta mobil pengangkut sampah yang memadai," tandas Sudirman.

3 dari 3 halaman

Kementerian PUPR Siap Bangun Infrastruktur Besar 5 Tahun ke Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan visi pemerintahan untuk 5 tahun ke depan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Minggu 14 Juli 2019. Pada kesempatan tersebut, hal pertama yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya yakni ingin kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur.

"Pembangunan infrastruktur akan terus kita lanjutkan! Infrastruktur yang besar-besar sudah kita bangun. Ke depan, kita akan lanjutkan dengan lebih cepat dan menyambungkan infrastruktur besar tersebut, seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara dengan kawasan-kawasan produksi rakyat," tutur Jokowi.

"Kita sambungkan dengan kawasan industri kecil, sambungkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sambungkan dengan kawasan pariwisata. Kita juga harus menyambungkan infrastruktur besar dengan kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak-tambak perikanan," tambahnya.

Menanggapi visi tersebut, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, tak menutup kemungkinan adanya tambahan proyek infrastruktur besar pada rentang waktu 2019-2024.

"Bisa saja (ada tambahan proyek infrastruktur besar). Nanti kan ada Renstra (Rencana Strategis)-nya untuk 5 tahun," ujar dia saat berbincang dengan rekan wartawan di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Syarif pun memastikan, berbagai program infrastruktur seperti pembangunan bendungan dan jalan tol yang telah dicanangkan pada era pemerintahan sebelumnya tetap akan dilanjutkan untuk 5 tahun ke depan.

"Semua yang sifatnya infrastruktur ini perlu dilanjutkan, karena dia tergabung menjadi satu sistem. Kita tidak ingin ada yang kemudian tidak berfungsi," tegas dia.

Dia menyatakan, seluruh proyek-proyek yang dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR setidaknya memiliki suatu destinasi yang pasti. Sebagai contoh, dia mengilustrasikan tujuan pembangunan sebuah proyek jalan nasional.

"Misalnya untuk pariwisata, untuk mendukung industri, mendukung ekonomi. Itu semua harus mengarah ke sana. Jadi tidak ada satupun jalan yang tidak jelas mau dibuat ke mana (tujuannya)," pungkas Syarif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.