Sukses

Mentan Jamin Penurunan Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Pertanian

Adapun berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif 2020, Kementan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 20,535 triliun atau turun 5,37 persen.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan, turunnya alokasi anggaran yang Kementerian Pertanian (Kementan) tiap tahun tidak berpengaruh terhadap kinerja di sektor pertanian. Bahkan, dalam 4 tahun terakhir kinerja pada sektor ini terus menunjukkan peningkatan.

Adapun berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif 2020, Kementan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 20,535 triliun atau turun 5,37 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 21,68 triliun.

"Kita ketahui bersama bahwa selama empat setengah tahun kinerja Kementerian Pertanian 2015-2019 telah menorehkan berbagai hasil yang cemerlang. Padahal alokasi APBN sektor pertanian setiap tahunnya mengalami penurunan," ujar dia di kantor Kementan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Capaian kinerja tersebut, lanjut Amran, antara lain, untuk PDB sektor pertanian 2014-2018 yang berdasarkan data BPS meningkat drastis. PDB pertanian tercatat naik Rp 400 triliun sampai Rp 500 triliun.

"Total akumulasi mencapai Rp 1.370 triliun. Salah satu faktor yang mendongkrak peningkatan PDB pertanian adalah peningkatan ekspor," kata dia.

Pada kurun waktu yang sama, lanjut dia, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9 juta ton-10 juta ton. Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, maka pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton.

"Ekspor kita meningkat itu atas kerja keras kita semua. Pertumbuhan ekonomi pertanian kita baru-baru ini mencapai 3,7 persen. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah 3,5 persen," lanjut dia.

Selanjutnya, dari sisi inflasi pangan pada periode 2014-2017 turun signifikan sebesar 88,1 persen dari 10,57 persen menjadi 1,26 persen.

Kemudian, kata Amran, dari data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2018 mencapai 102.46, tertinggi selama lima tahun terakhir. NTP ini merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani.

"Beberapa capaian nyata ini tentu menjadi bukti bahwa kita semua sudah on the right track dalam bekerja, sehingga berhasil membawa prestasi dalam pembangunan sektor pertanian," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komoditas Penting, Kementan Upayakan Asuransi Pertanian untuk Cabai dan Bawang

Kementerian Pertanian (Kementan) sedang mengupayakan asuransi untuk cabai dan bawang. Pasalnya, kedua komoditas ini juga dianggap penting dalam pertanian Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pertanian Tahun 2019, di Botani IICC, Bogor, Selasa (18/6).

“Sampai sekarang, kami masih mempertimbangkan indeks risikonya. Kan untuk kedua komoditas ini besar biaya produksinya, tidak seperti padi. Kita harus melihat berapa yang di-cover asuransi, berapa besar polis, dan lainnya,” ujar Sarwo Edhy.

Meski begitu, Sarwo Edhy mengatakan, Kementan sudah berkomitmen akan menjamin asuransi untuk bawang merah dan cabai. Hanya saja, penentuan indeks risiko ini pun harus dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari pihak asuransi hingga para ahli.

"Bagaimanapun petani bawang merah dan cabai juga butuh perlindungan gagal panen seperti petani padi. Kita terus upayakan hal itu," kata Sarwo Edhy.

Sebelumnya, asuransi pertanian ini sudah disediakan untuk padi dan ternak. Dikatakannya, Kementan pun masih terus berupaya mengedukasi petani untuk menggunakan asuransi ini. Saat ini juga sudah banyak petani yang mulai menggunakan asuransi secara mandiri.

“Ini akan kita dorong. Setelah dia merasa itu ada manfaatnya, polis Rp 180.000 itu tidak akan ada artinya dibandingkan manfaat yang mereka peroleh,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengakui, Pemerintah saat ini masih fokus memberikan asuransi pada komoditi padi dan ternak sapi. Alasannya, dua usaha pertanian tersebut resikonya paling tinggi ketimbang yang lainnya.

“Komodiiti pangan lain seperti jagung resikonya kecil terkena OPT, kekeringan dan banjir. Jadi kita cover yang terkena dampak besar seperti padi,” kata Sarwo Edhy.

Sementara asuransi ternak sapi, kata Sarwo Edhy, bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

“Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena resiko,” katanya.

Untuk asurani usaha tani padi (AUTP), pemerintah menargetkan bisa mengcover 1 juta hektar (ha) lahan petani. Luasan tersebut berdasarkan pengalaman lima tahun terakhir lahan pertanian padi yang terkena musibah, serangan OPT, banjir dan kekeringan.

Luas lahan padi yang terkena banjir dan kekeringan dalam lima tahun terakhir rata-rata 528 ribu ha dan terkena OPT sekitar 138 ribu ha.

“Kalau kita jumlahkan tiap tahun lahan tanaman padi yang terkena dampak perubahan iklim dan OPT mencapai 600 ribu ha,” beber Sarwo Edhy.

Untuk AUTP, tanaman yang bisa diganti adalah yang gagal panenya hingga 75% dari luas tanamnya. Petani hanya membayar premi 20%, sedangkan sisanya disubsidi pemerintah. Sedangkan untuk AUTS adalah ternak sapi yang hilang dan mati terkena penyakit. Untuk peternak hanya membayar premi sebesar Rp 40 ribu.

3 dari 3 halaman

Kementan Tegaskan Alokasikan Pupuk Subsidi Menyesuaikan Data BPN

Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran sebesar Rp 29 triliun pada 2019. Alokasi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2019 ini menyesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) No. 399/KEP-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Baku Lahan Sawah Nasional Tahun 2018.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dari segi volume ada sedikit pengurangan jumlah pupuk bersubsidi. Pasalnya, berdasarkan hasil hitungan BPN luas tanam tanaman pangan berkurang dari 7,7 juta hektar menjadi 7,1 juta hektar.

"Berdasarkan DIPA 2019, anggaran untuk subsidi pupuk 2019 sebesar 9,55 juta ton, sedangkan dari Permentan Nomor 47 Tahun 2018 sebesar 8,874 juta ton," ujar Sarwo Edhy, Rabu (12/6).

Adapun rinciannya dari DIPA 2019 adalah urea 4,1 juta ton, SP 36 850.000 ton, ZA 1,05 juta ton, NPK 2,55 juta ton, dan organik 1 juta ton. Sementara rincian dari Permentan Nomor 47 Tahun 2018 adalah urea 3,825 juta ton, SP 36 779.000 ton, ZA 996 ribu ton, NPK 2,326 juta ton dan organik 948.000 ton.

“Ini berbeda karena DIPA berdasarkan serapan tahun sebelumnya, sedangkan Permentan berdasarkan proposional luas baku lahan,” kata Sarwo Edhy.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhrizal Sarwani menambahkan, Permentan mengajukan subsidi pupuk melihat dari luas baku areal persawahan saat ini yang semakin berkurang. Berdasarkan data dari BPN dari tahun 2013-2018 terjadi pengurangan sebanyak 689.519 hektare, sedangkan data berdasarkan konfirmasi gubernur/bupati seluruh Indonesia terjadi pengurangan sebanyak 865.063 hektar.

“Kalau Permentan Nomor 47 Tahun 2018 mengacunya terhadap luas lahan baku dari BPN, secara nasional akan terjadi kekurangan alokasi pupuk sebesar 676.000 ton. Makanya kalau DIPA mengacunya kepada serapan tahun sebelumnya. Tetapi Permentan dapat disesuaikan dengan anggaran apabila diperlukan,” kata Muhrizal.

Berdasar data dari BPN di tahun 2013 yg luas baku lahan sawah 7,7 juta ha itu berkurang menjadi 7,1 jt ha. Hal ini berimbas pada pengurangan alokasi pupuk di wilayah-wilayah tertentu.

Hasil pengecekan bersama antara ATR dengan Kementan, terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan. Sehingga Kementan menunggu hasil verifikasi teknis atas luas baku lahan dari Kemen ATR/BPN.

"Posisi kementan itu pada tahap menunggu hasil inventarisir dan verifikasi BPN, BPS dan BIG," terangnya.

Sehubungan dengan data dari ATR, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR.

"Kementan tidak mengalokasikan karena memang based on data ATR. Dan di alokasi anggaran pupuk subsidi yang semula Rp 29,5 triliun diblokir sebesar Rp 2,17 triliun sampai luas baku lahan ini clear," pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.