Sukses

Kembangkan SDM, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Pelaku Industri

Para pelaku industri diminta untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi serta aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan insentif super deductible tax bagi para pelaku industri. Dengan adanya insentif ini diharapkan pelaku industri dapat terdorong untuk terlibat dalam kegiatan pengembangan SUmber Daya Manusia (SDM) berupa pendidikan dan pelatihan vokasi serta aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.

Fasilitas ini diyakini bakal menciptakan tenaga kerja industri yang kompeten serta menghasilkan inovasi produk. Selain itu, pengembangan SDM merupakan salah satu momentum Indonesia untuk mengambil peluang dengan adanya bonus demografi hingga tahun 2030.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, regulasi tersebut nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Aturan ini berlaku apabila perusahaan bekerja sama dengan SMK, dengan memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan.

"Misalnya, perusahaan menghabiskan biaya Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut dalam periode tertentu," jelas Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).

Menperin pun meyakini, program penyediaan tenaga kerja yang kompeten menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dalam hal ini, Kemenperin memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri. "Tumbuhnya industri juga akan menambah lapangan kerja. Ini yang dapat mendorong perekonomian nasional," terangnya.

 

Saksikan video terkait di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Investasi Industri Manufaktur Terus Meningkat

Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp 195,74 triliun, naik menjadi Rp 226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen.

Melalui program-program strategis yang sedang dijalankan, Kemenperin optimistis memasang target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,4 persen pada tahun 2019.

Adapun sektor-sektor yang diproyeksikan tumbuh tinggi, di antaranya industri makanan dan minuman (9,86 persen), permesinan (7 persen), tekstil dan pakaian jadi (5,61 persen), serta kulit barang dari kulit dan alas kaki (5,40 persen).

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Kemenperin Bantah Indonesia Alami Deindustrialisasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah jika Indonesia tengah mengalami fase deindustrialisasi. ‎Meski saat ini pertumbuhan industri menurun dan berada di bawah pertumbuhan ekonomi.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan, salah satu gejala dari deindustrialisasi yaitu penurunan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Meski terjadi penurunan, namun kontribusi industri terhadap PDB masih cukup besar yaitu sekitar 22 persen.

‎"(Gejala deindustrialisasi) Pertama, kontribusi industri terhada PDB sangat rendah, artinya menurun drastis. Ini sekarang kan masih cukup tinggi. Memang secara persentase agak turun, tetapi kan ekonomi sudah tumbuh, investasi jalan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Kemudian, gejala lain dari deindustrialisasi yaitu penurunan jumlah dan penyerapan tenaga kerja di sektor industri. Menurut Haris hal tersebut juga tidak terjadi saat ini.

"Kedua, dari sisi tenaga kerja dia mengalami penurunan. Sekarang kita tiap tahun masih butuh tenaga kerja yang besar. Kita selalu ada program link ank match. Artinya kebutuhan tenaga kerja di industri itu besar. Cuma masalahnya tidak link dan tidak match dengan kebutuhan industri. Tahun ini kita sudah sekitar 18 juta tenaga kerja (di industri) dan tiap tahun diharapkan terjadi penyerapan tenaga kerja sekitar 600 ribu orang," jelas dia.

Melihat dua hal ini, lanjut Haris, pernyataan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto terkait deindustrialisasi yang disebut tengah melanda Indonesia tidak terbukti. Selain itu, industri Indonesia juga masih punya potensi untuk tumbuh dengan masuknya era revolusi industri ke-4 (industri 4.0).

"Dengan dua hal itu, tidak terbukti deindustrialisasi.‎ Mereka kan hanya mendengar orang-orang yang ngomong. Tetapi yang ngomong orang yang tidak mengerti industri," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.