Sukses

Harga Tiket Pesawat Mahal, Dua Kementerian Diminta Turun Tangan

Koordinasi antar kementerian dan lembaga dibutuhkan mengingat harga tarif tiket pesawat domestik hingga saat ini masih belum kondusif.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta kepada kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk secara bersama-sama menyelesaikan persoalan harga tiket pesawat.

Dia menuturkan, ini dibutuhkan mengingat harga tarif tiket pesawat domestik hingga saat ini masih belum kondusif.

"Kami minta kepada Kementerian Perekonomian dan Kementerian BUMN untuk turut serta juga untuk mengatur tarif dari penerbangan," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Budi menyampaikan, salah satu langkah utama yang dilakukan kementerian/lembaga adalah menekan maskapai Garuda Indonesia.

Sebab, Garuda Indonesia saat ini masih menjadi pemimpin pangsa pasar untuk berbagai maskapai lain.

"Khususnya Garuda. Karena Garuda ini market leader di situ, kalau dia menetapkan tarif batas atas semunya, maka yang lain ikut. Tapi kalau dia turun sebagaian, yang lain juga akan turun," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan rencana usulan menetapkan sub-price atau harga tertentu berjenjang untuk maskapai, Budi mengaku masih akan mengkaji secara hati-hati. Terlebih, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

"Sub-price itu represive ya, saya itu enggak mau yang represif, tapi kalau nanti diperintahkan Kemenko Perkonomian untuk saya melakukan, ya saya lakukan," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dua Opsi

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku telah memiliki opsi untuk kembali menurunkan harga tiket pesawat di tingkat maskapai penerbangan.

Menurut dia, ada dua opsi yang nantinya bakal dilakukan Kementerian Perhubungan dalam menyesuaikan harga tiket pesawat sesuai dengan sub-harga yang telah disepakati.

"Kita cari solusinya. Apakah kita menetapkan sub-price atau kita menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," katanya saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

 

3 dari 3 halaman

BI Antisipasi Dampak Tingginya Harga Tiket Pesawat ke Inflasi

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi untuk membendung dampak dari tingginya harga tiket pesawatterhadap inflasi.

Perry menuturkan, tingginya harga tiket ini dikhawatirkan akan berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya saat Ramadan dan Lebaran.

"Secara musiman memang jelang Ramadan dan Idul Fitri harga-harga tiket naik. Nanti akan dibahas langkah-langkah antisipasinya," kata dia seperti ditulis Rabu, 24 April 2019.

Untuk mengantisipasi lonjakan dari tingginya harga tiket pesawat, Perry meminta masyarakat untuk memesan tiket jauh-jauh hari. "Bagaimana antisipasinya, masyarakat pesan tiketnya jauh-jauh hari, seperti itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kenaikan harga tiket pesawat khususnya rute domestik sudah terjadi sejak awal Januari 2019. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, peningkatan harga tiket pesawat telah menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen pada inflasi Maret 2019.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.