Sukses

Syarat Agar PLN Bisa Turunkan Tarif Listrik

PLN bisa memastikan tidak akan menaikan tarif listrik sepanjang 2019.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) masih menunggu beberapa hal untuk menurunkan tarif listrik. PLN memastikan bahwa perusahaan tidak akan menaikan tarif listrik.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN akan menurunkan tarif listrik jika harga bahan bakar untuk pembangkit listrik mengalami penurunan. Selain itu, penurunan tarif listrik juga bisa terjadi apabila nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan.

"Kalau bahan bakar diturunkan, kurs turun nanti saya juga turunin tarif listrik," kata Sofyan, di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Sofyan, meski belum ada kepastian penurunan tarif listrik, tetapi PLN bisa memastikan tidak akan menaikan tarif listrik sepanjang 2019. Hal ini Sudah disepakati bersama pemerintah.

"Enggak ada kenaikan sampai 2019. kenaikan tarif itu enggak ada," tuturnya.

Sebelumnya PLN telah memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan R-I 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu(RTM) mulai 1 Maret 2019, ‎insentif ini diberikan karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan,‎ dengan pemberlakuan insentif ini maka pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," kata Made.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efisiensi

Menurut Made, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC) dan peningkatan Capacity Factor (CF) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari USD 62,98 per barel memjadi USD 56,55 per barel.

Made mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya.

Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.