Sukses

WIKA Anggarkan Belanja Modal Rp 22 Triliun di 2019

WIKA menargetkan pendapatan sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 42,13 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Tumiyana menyatakan bahwa perseroan mengalokasikan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 22 triliun pada 2019. Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Total capex Rp 22 triliun," ujarnya di Gedung Wika, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).

Untuk sumber pendanaan capex ini berasal dari kas internal dan eksternal. Dari sisi eksternal, perusahaan berencana menerbitkan perpetual bond senilai Rp 1,4 triliun dari total perpetual bond sebesar Rp 2 triliun.

Dana capex ini antara lain akan digunakan untuk mendukung rencana bisnis perusahaan di tahun 2019 dimana WIKA akan berinvestasi lebih agresif pada lini bisnis energi, properti, dan infrastruktur.

"Akumulasi order book jadi Rp 145 triliun, itu terbesar di industri. Sedangkan revenue tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 42,13 triliun, tumbuh 25 persen," ujarnya.

Adapun dia menjelaskan, kontrak baru diharapkan dapat tumbuh 32 persen menjadi Rp 66,74 triliun tahun ini, dibandingkan sebesar Rp 50,65 triliun per Desember 2019.

“Guna mencapai target tersebut, Perseroan telah menyiapkan strategi yang terintegrasi. Bisnis WIKA pada sektor infrastruktur dan bangunan yang telah sustain, akan mendukung pertumbuhan pada sektor energi & industrial plant, industri serta properti di tahun 2019,” tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wijaya Karya Ubah Status Jadi Non-Persero

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya(Persero) Tbk (WIKA) menyetujui perubahan status perusahaan dari Persero menjadi Non-Persero. Perubahan status ini sebagai langkah awal pembentukan holding BUMN.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, perubahan status ini merupakan langkah awal bagi Perusahaan untuk menjadi salah satu anggota holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

"Tapi secara resmi status WIKA menjadi Non-Persero ini berlaku sejak akte inbreng. Itu dilakukan setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP)," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1/2019). 

Sementara itu, Wijaya Karya Tumiyana menjelaskan, bergabungnya WIKA menjadi anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan bertujuan sebagai langkah awal penguatan BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.

“Sinergi antar BUMN dalam Holding Perumahan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Di sisi lain, harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan di masa depan,” ungkapnya.

Masuknya perusahaan ke Holding Perumahan dan Pengembangan kawasan juga turut membuka ruang luas bagi WIKA untuk lebih siap berekspansi di sektor transit oriented development (TOD) dan bangunan serta gedung.

Untuk itu, Wijaya Karya kini telah diperkuat oleh lini bisnis terintegrasi dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan entitas anaknya sehingga secara konsolidasi, dapat memberikan keuntungan yang lebih besar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.