Sukses

Diskon 15 Persen, Tarif Tol Trans Jawa Jakarta-Pasuruan Cuma Rp 624.500

Mulai 21 Januari 2019 hingga dua bulan ke depan, tarif Tol Trans Jawa juga akan diberlakukan diskon 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa ruas baru Tol Trans Jawa mulai berbayar pada Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. Ruas yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2018 ini sudah digunakan tanpa tarif sebagai bagian sosialisasi dan mendukung kelancaran arus mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hery Trisaputra Zuna, mengatakan, nominal harga yang diberlakukan sudah sesuai dengan ketentuan rasionalisasi tarif.

"Pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000 per km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I," jelasnya, Senin (21/1/2019).

Besaran tarif terjauh tujuh ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) pada 14 Januari 2019. Dengan rincian:

1. Ngawi-Kertosono Rp 88.000 (Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019).

2. Gempol-Pasuruan Rp 36.000 (Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019).

3. Ruas Relokasi Porong-Gempol pada Tol Surabaya-Gempol (Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019):

- Seksi Kejapanan-Porong Rp 3.000

- Seksi Porong-Kejapanan Rp 6.000.

4. Pemalang-Batang Rp 39.000 (Kepmen PUPR No. 52/KPTS/M/2019).

5. Batang-Semarang Rp 75.000 (Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019).

6. Semarang-Solo Rp 65.000 (Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskon Buat Pengguna Jarak Jauh

Hery melanjutkan, mulai 21 Januari 2019 hingga dua bulan ke depan, tarif Tol Trans Jawa juga akan diberlakukan diskon 15 persen untuk pengguna jarak jauh. Dari empat cluster yang ada, hanya Cluster II (Palimanan-Semarang), Cluster III (Semarang-Surabaya) dan Cluster IV (Gempol-Grati) saja yang bakal dikenai diskon.

"Sementara Cluster I (Jakarta-Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon," sambung dia.

Dia menyampaikan, ketentuan diskon 15 persen ini merupakan inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dia juga menghitung, potongan harga tersebut juga bisa membuat tarif tol dari Jakarta hingga Pasuruan terpangkas Rp 88.000 untuk kendaraan golongan I.

"Dengan adanya diskon 15 persen, maka pengguna tol golongan I dari Jakarta menuju Pasuruan yang semula membayar Rp 712.500 menjadi Rp 624.500 atau hemat Rp 88.000. Sementara kendaraan golongan V mendapat potongan sebesar Rp 188.500," ujar Hery.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.