Sukses

Tambah Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi di Mal

BPJS Ketenagakerjaan Banten incar pusat perbelanjaan sebagai tempat sosialisasi untuk menambah jumlah anggotanya.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Banten incar pusat perbelanjaan sebagai tempat sosialisasi untuk menambah jumlah anggotanya. Dari 1.500 tenant yang ada, asuransi untuk para pekerja itu menargetkan 30 persennya masuk sebagai anggota. 

Pada acara peluncuran Tangcity Mall sebagai pusat perbelanjaan sadar jalinan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mencoba mewujudkan ruang lingkup kerja yang aman terjamin dalam bidang jaminan kecelakaan pekerjaan.

Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Mulyana, tidak mempermasalahkan mayoritas tenant adalah pelaku UMKM.

"Selama ada unsur majikan dan pegawai, itu sudah memuhi syarat. Petani di desa atau tenaga informal saja bisa punya BPJS Ketenagakerjaan," tutur dia. 

Dia bersama managemen Tangcity pun ikut turun langsung mengunjungi tenant, mensosialisasikan program tersebut. Di dalam mal itu sendiri memiliki sekitar 1.500 tenant. Satu tenant sendiri harus diisi minimal dengan dua pegawai.

"Dari 30 persen yang ada di sini sudah tercapai target. Ke depan 2019 InsyaAllah paling tidak harus seluruhnya sudah terpenuhi," ujar Mulyana.

Untuk di Banten, Mulyana mengaku pihaknya sudah menggandeng dua mal besar. Dan tahun depan akan mendatangi mal lainnya, terutama Banten bagian barat, seperti Serang, Paneglang dan Cilegon. 

Sementara, pada kesempatan yang sama, Manager Building Tangcity Mall, Wina Andriyani mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten.

"Jadi kita memang support untuk sosialisasi ke seluruh toko. Supaya karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia. (Pramita Tristiawati) 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hampir 400 Ribu Pekerja Migran Telah Dapat Perlindungan BPJSTK

Sebelumnya, Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) memastikan pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ‎ berjalan dengan baik.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyatakan, pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para pekerja migran, terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.‎ Pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja migran diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhitung efektif mulai 1 Agustus 2018. ‎‎

Hal tersebut diatur dalam Undang undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.

“Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)," ‎kata Krishna, di Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018

Setelah satu tahun berjalan, terhitung 1 Agustus 2018 sebanyak 398.326 pekerja migran, yang terdiri atas 144.837 Calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan 253.489 PMI yang telah bekerja di luar negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. ‎Untuk memastikan pelayanan, pihaknya menggelar kegiatan simposium.

"Kami menyelenggarakan kegiatan simposium kali ini juga tidak lepas dari keseriusan kami dalam meningkatkan layanan dan perlindungan bagi para PMI,‎‎" tuturnya.

‎Dalam Simposium pekerja migran BPJS Ketenagakerjaan akan mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari pekerja migran, pengamat, pemangku kepentingan dalam rangka memperbaiki kualitas manfaat dan infrastruktur serta proses layanan di dalam negeri, luar negeri maupun secara digital.

"Semoga sarana bertukar pikiran dan diskusi yang kami lakukan ini dapat menghasilkan rumusan ataupun strategi yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Tentunya ini juga akan menjadi hasil yang positif bagi para pekerj amigran kita yang akan ataupun sedang bekerja di luar negeri," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Mal