Sukses

Pasokan Minyak Sawit Terbatas, Pertamina Sulit Terapkan Kewajiban B20

Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan mandatori Biodisel 20 persen (B20) yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018. Saat ini 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mengolah minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Esters (FAME) untuk dicampur ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar guna penerapan B20.

Namun dalam pelaksanaannya, Pertamina masih kekurangan pasokan FAME dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN). 

Dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/9/2018).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan, keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.  

Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Denda

Mas'ud menyebutkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun."Total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun, " jelasnya.

Terkait adanya denda sebesar Rp 6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas'ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. 

"Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi kalau kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada,  kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah," ujar dia.

Mas'ud menegaskan perseroan berkomitmen terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah.

Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.