Sukses

Begini Cara Atur Uang agar Tak Bokek di Akhir Bulan

Kalau Anda juga mengalami kesulitan dalam mengelola keuangan, ada satu metode yang bisa dicoba, yaitu aturan 50/20/30. Berikut cara kerjanya

Liputan6.com, Jakarta - Bagi banyak orang, mengatur uang bukanlah pekerjaan mudah. Bahkan setelah sekian lama memiliki penghasilan pribadi, masih banyak yang melakukan kesalahan perencanaan keuangan. Seringkali, uang terpakai habis untuk hal-hal yang tidak perlu dan pos tabungan tidak terisi.

Kalau Anda juga mengalami kesulitan dalam mengelola keuangan, ada satu metode yang bisa dicoba, yaitu aturan 50/20/30. Menurut yang dilansir dari Swara Tunaiku, berikut adalah cara kerja aturan 50/20/30 tersebut.

1. Pengertian Aturan 50/20/30

Aturan 50/20/30 adalah besar persentase uang yang harus dialokasikan untuk tiga pos keuangan utama, yaitu kebutuhan sehari-hari, prioritas finansial, dan gaya hidup. Aturan ini tidak hanya menentukan persentase uang yang harus disisihkan, tetapi juga urutan menghabiskan.

Jadi, berdasarkan prioritas, yang harus dipenuhi adalah: kebutuhan sehari-hari, prioritas finansial, dan yang terakhir gaya hidup.

Pertama, sisihkan 50 persen pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, yang mencakup belanja kebutuhan pangan, biaya transportasi ke kantor, membayar tagihan listrik, PAM, pulsa telepon, paket data internet, juga biaya sewa tempat tinggal seperti kost.

Kedua, alokasikan 20 persen pendapatanmu untuk prioritas finansial. Maksud dari prioritas finansial adalah dana yang dianggarkan untuk tujuan membangun finansial, seperti menabung, membayar cicilan, atau membayar utang.

Terakhir, sisa 30 persen pendapatan boleh digunakan untuk gaya hidup, misalkan untuk makan di restoran, hangout bersama teman-teman, menonton bioskop, atau membeli baju baru. Ingat, dana gaya hidup haruslah di urutan terakhir setelah kebutuhan pokok dan prioritas finansial terpenuhi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Pelaksanaan Aturan 50/20/30

Agar lebih memahami aturan 50/20/30 ini, mari simak simulasi di bawah. Wijaya, seorang pemuda single dengan pemasukan Rp 6 juta per bulan memiliki aturan pengeluaran sebagai berikut:

Kebutuhan sehari-hari:

- Sewa kos: Rp 1,5 juta

- Belanja bulanan: Rp 500 ribu

- Tagihan pokok bulanan: Rp 300 ribu

- Pulsa dan paket data: Rp 200 ribu

- Total: Rp 2,5 juta Kebutuhan sehari-hari Wijaya adalah Rp 2,5 juta. 41 persen dari total gaji bulanannya.

Prioritas finansial:

- Menabung: Rp 1 juta

- Cicilan motor: Rp 500 ribu

- Asuransi: Rp 400 ribu

- Total: Rp 1,9 juta

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Setiap bulan, Wijaya terbiasa menyisihkan uang untuk ditabung sebesar Rp 1 juta. Wijaya juga masih mencicil motor dengan cicilan Rp 500 ribu dan asuransi jiwa sebesar Rp 400 ribu per bulannya. Prioritas finansial Wijaya memiliki persentase 31 persen dari total gaji bulanan.

Maka, untuk pos gaya hidup seperti makan di restoran dan nongkrong bersama teman-teman, Wijaya memiliki bujet (100-41-31=28) 28 persen dari total gaji bulanannya, yaitu sekitar Rp 1,6 juta.

Dilihat dari cara mengalokasikan dananya, pengaturan keuangan Wijaya sudah tergolong cukup baik. Berdasarkan aturan 50/20/30, kebutuhan sehari-harinya tergolong cukup hemat karena hanya menghabiskan 41 persen dari total gaji. Jadi, masih ada 9 persen untuk dialokasikan ke hal yang lain.

Untuk prioritas finansial, Wijaya cukup gencar karena mampu menyisihkan 31 persen gaji untuk menabung, mencicil, dan asuransi. Sisanya, ia dapat menggunakan 28 persen total gajinya untuk bersenang-senang dan refreshing. Apabila Wijaya ingin lebih berhemat, Wijaya dapat mengalokasikan lagi biaya gaya hidupnya untuk ditabung.

Meskipun terkesan kaku, sebenarnya pelaksanaan aturan 50/20/30 ini dapat diterapkan dengan lebih fleksibel bagi setiap orang. Yang penting, alokasi dana tersebut harus berjalan dengan proporsional dan tidak berbeda jauh dari persentasi yang diberikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.